Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka Penembak Pos Polisi Panton Reu

Pos polisi di Panton Reu, Aceh Barat yang ditembak OTK, Kamis 28/10/2021. (foto: dok Polda Aceh)

Bagikan

Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka Penembak Pos Polisi Panton Reu

Pos polisi di Panton Reu, Aceh Barat yang ditembak OTK, Kamis 28/10/2021. (foto: dok Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan satu tersangka pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Aceh Barat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, tersangka tersebut berinisial DP.

“Dari lima yang kita amankan kemarin, baru satu yang kita tetapkan tersangka, inisial DP. Barang bukti yang kita amankan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56,” katanya, Minggu (31/10/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan pos polisi di Panton Reu itu diduga karena pelaku dendam terhadap kepolisian.

Diketahui, pelaku DP pernah merampok pendulang emas di Pante Ceureumen, Aceh Barat. Namun saat itu korban tidak melapor ke polisi.

“Tapi itu perampokan yang dilakukan DP ini kan suatu tindak pidana, meskipun tidak dilapor. Maka polisi bergerak mencari pelaku,” ujarnya.

Merasa dicari oleh polisi, pelaku DP tidak suka hingga melancarkan aksi memberondong pos polisi Panton Reu dengan senjata, pada Kamis (28/10/2021).

Namun Winardy menuturkan, polisi masih terus mendalami motif dan mencari kemungkinan tersangka lainnya terkait penembakan pos polisi Panton Reu. “Kita masih terus melakukan pengembangan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait empat orang yang sebelumnya juga diamankan polisi, telah dilepas karena terbukti tidak terlibat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist