MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kalista Alam Belum Dieksekusi, Warga Datangi KLHK

Redaksi by Redaksi
21 Desember 2021
in Headline
0
Kalista Alam Belum Dieksekusi, Warga Datangi KLHK

Perwakilan warga Nagan Raya mendatangi kantor KLHK di Jakarta. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sejumlah perwakilan warga dari Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta. Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait eksekusi PT Kalista Alam yang hingga kini belum dijalankan, meski telah dijatuhkan putusan bersalah oleh pengadilan negeri.

“Kami datang kemarin, Senin 20 Desember 2021 untuk meminta secepatnya dilaksanakan eksekusi sesuai keputusan yang ada,” kata M Jafar, warga Blang Luah, Darul Makmur, Selasa (21/12/2021).

RelatedPosts

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Dia menyebut, PT Kalista Alam diputuskan bersalah dan bertanggung jawab terkait kebakaran seribu hektar lahan gambut di kawasan Rawa Tripa dalam periode 2009-2012.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, pada 28 Agustus 2015 lalu yang telah inkrah tersebut, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu harus membayar ganti rugi serta biaya pemulihan lahan sebesar Rp 366 miliar.

Akan tetapi, PT Kalista Alam masih terus beroperasi hingga saat ini meski pengadilan sudah menertibkan penetapan eksekusinya pada 22 Januari 2019 lalu.

“Untuk itulah kami datang ke pemerintah melalui KLHK untuk segera mengambil tindakan tegas. Kami mendukung bersama tentang masalah eksekusi ini,” ujar Jafar.

Hal senada juga disampaikan Hasbullah. Sebagai warga asli setempat meminta pemerintah untuk bertindak tegas dengan menjalani eksekusi sesuai penetapan.

Sebab, ia khawatir, pembakaran lahan seperti yang dilakukan PT Kalista Alam beberapa tahun lalu akan diikuti oleh perusahaan lainnya jika tidak ada ketegasan dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Ditjen Gakkum KLHK Republik Indonesia, Jasmin Ragil Utomo mengatakan, kunjungan langsung warga yang meminta pelaksanaan eksekusi segera dilakukan ini merupakan sebuah dukungan besar bagi pihaknya.

“Karena dengan seperti ini tentunya dukungan-dukungan itu tadi jadi spirit ke kami untuk lebih performa lagi dalam pelaksanaan eksekusi,” ujarnya.

Jasmin Ragil Utomo menjelaskan, terhalangnya eksekusi PT Kalista Alam dikarenakan adanya perbedaan keinginan dalam pelaksanaan putusan hakim antara pemilik dan kuasa hukum perusahaan.

Dia berharap, perubahan kuasa hukum yang dilakukan PT Kalista Alam saat ini, dapat memberikan peluang untuk menjalankan putusan pengadilan.

“Akan menyadari bahwa apa yang dilakukan itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga tidak atau berlawanan juga dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Tags: acehKLHKLahan Gambut Rawa TripaNagan RayaPT Kalista Alam
Previous Post

Aceh Barat dan Nagan Raya Dilanda Banjir

Next Post

Kapolda Aceh Minta Dana BTT Dianggarkan untuk Bansos Vaksinasi

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Kapolda Aceh Minta Dana BTT Dianggarkan untuk Bansos Vaksinasi

Kapolda Aceh Minta Dana BTT Dianggarkan untuk Bansos Vaksinasi

Walkot Sabang Raih Penghargaan Anugerah Sahabat LKBN Antara 2021

Walkot Sabang Raih Penghargaan Anugerah Sahabat LKBN Antara 2021

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co