MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan yang Melibatkan Bupati Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Januari 2022
in Headline
0
Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan yang Melibatkan Bupati Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. (foto: Media Center Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah resmi menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Zulkarnaini Bintang terhadap Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Penghentian penyidikan itu disimpulkan setelah dilakukannya gelar perkara, yang mana kasus tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti sebagai kasus tindak pidana.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

“Berdasarkan surat dengan nomor B/582/XII/RES.I.II/2021/Subdit I Resum, penyidikan penanganan perkara dugaan penipuaan yang dilaporkan terhadap saudara Mawardi Ali dihentikan, karena bukan merupakan tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (8/1/2022).

Winardy menjelaskan, Mawardi Ali dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan pidana penipuan dengan laporan polisi bernomor LP/32/II/YAN.2.5/2021/SPKT.

Namun, setelah melalui berbagai tahapan proses hukum, termasuk gelar perkara, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Kesimpulan penyidik setelah gelar perkara, laporan tersebut tidak terpenuhi unsur pidananya sebagaimana yang dituduhkan, sehingga perkara itu dihentikan secara keseluruhan,” terang Winardy.

Ia menambahkan, penghentian kasus tersebut juga sudah pernah dipraperadilankan dengan terlapor Polda Aceh. Namun, putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan, bahwa penghentian kasus tersebut sudah sah, atau gugatan yang dimohonkan oleh pelapor ditolak.

“Sudah melalui sidang pra peradilan juga. Dan pengadilan memutuskan kalau tindakan penyidik menghentikan kasus (SP3) itu sudah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Tags: Bupati Aceh BesarKasus PenipuanMawardi AliPolda Aceh
Previous Post

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Next Post

Strategi BRI Perkuat Pertumbuhan di Masa Pemulihan Ekonomi

Related Posts

Lawan Petugas dengan Senpi Rakitan, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

by Riska Zulfira
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua pria berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh...

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

by Riska Zulfira
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial DS resmi ditahan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan...

Presiden Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Polda Aceh Miliki Gudang di SPN

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di...

Next Post
Strategi BRI Perkuat Pertumbuhan di Masa Pemulihan Ekonomi

Strategi BRI Perkuat Pertumbuhan di Masa Pemulihan Ekonomi

Menanti Racikan Sergio Alexander untuk Persiraja

Menanti Racikan Sergio Alexander untuk Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co