MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan yang Melibatkan Bupati Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Januari 2022
in Headline
0
Polda Aceh Hentikan Penyidikan Kasus Penipuan yang Melibatkan Bupati Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. (foto: Media Center Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah resmi menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Zulkarnaini Bintang terhadap Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Penghentian penyidikan itu disimpulkan setelah dilakukannya gelar perkara, yang mana kasus tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti sebagai kasus tindak pidana.

RelatedPosts

Rex Peunayong Kembali Dihidupkan Jadi Pusat Kuliner di Banda Aceh

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

“Berdasarkan surat dengan nomor B/582/XII/RES.I.II/2021/Subdit I Resum, penyidikan penanganan perkara dugaan penipuaan yang dilaporkan terhadap saudara Mawardi Ali dihentikan, karena bukan merupakan tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (8/1/2022).

Winardy menjelaskan, Mawardi Ali dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan pidana penipuan dengan laporan polisi bernomor LP/32/II/YAN.2.5/2021/SPKT.

Namun, setelah melalui berbagai tahapan proses hukum, termasuk gelar perkara, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Kesimpulan penyidik setelah gelar perkara, laporan tersebut tidak terpenuhi unsur pidananya sebagaimana yang dituduhkan, sehingga perkara itu dihentikan secara keseluruhan,” terang Winardy.

Ia menambahkan, penghentian kasus tersebut juga sudah pernah dipraperadilankan dengan terlapor Polda Aceh. Namun, putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan, bahwa penghentian kasus tersebut sudah sah, atau gugatan yang dimohonkan oleh pelapor ditolak.

“Sudah melalui sidang pra peradilan juga. Dan pengadilan memutuskan kalau tindakan penyidik menghentikan kasus (SP3) itu sudah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Tags: Bupati Aceh BesarKasus PenipuanMawardi AliPolda Aceh
Previous Post

Polwan Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Next Post

Strategi BRI Perkuat Pertumbuhan di Masa Pemulihan Ekonomi

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Eselon II

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
Strategi BRI Perkuat Pertumbuhan di Masa Pemulihan Ekonomi

Strategi BRI Perkuat Pertumbuhan di Masa Pemulihan Ekonomi

Menanti Racikan Sergio Alexander untuk Persiraja

Menanti Racikan Sergio Alexander untuk Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co