MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ratusan Calon Jamaah Haji Aceh Limpahkan Nomor Porsi ke Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in Daerah
0

Ilustrasi | jemaah haji Aceh pulang dari Tanah Suci. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris. Pelimpahan porsi itu dapat diterima karena 2 hal yakni meninggal dunia atau sakit permanen.

Arsiparis Ahli Muda Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Aceh, Rizal Mulyadi, mengatakan pelimpahan porsi tersebut terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021 yang dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh. Totalnya berjumlah 696 orang.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

“Data ini kita himpun dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, dan pelimpahan dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Dia menjelaskan, pelayanan pelimpahan porsi sekarang ini sudah terpusat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh.

Sebelumnya, pelimpahan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Namun sejak sebagian perangkat, fasilitas, dan admin sudah dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk “tamu Allah” ini bisa dilakukan di provinsi.

“Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan jamaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag, jadi kian dekat lagi dengan domisili jamaah,” jelasnya.

Rizal menuturkan, pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

“Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” ujarnya.

Tags: acehcalon jamaah hajiKemenag AcehPelimpahan Porsi
Previous Post

Jelang Siang, 1 Rumah Warga Aceh Barat Ludes Terbakar

Next Post

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Related Posts

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

by Riska Zulfira
17 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh memastikan posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H masih berada di bawah...

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

by Ulfah
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Aceh dialihkan ke Kementerian Haji (Kemenhaj). Secara nasional, total...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co