MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ratusan Calon Jamaah Haji Aceh Limpahkan Nomor Porsi ke Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in Daerah
0

Ilustrasi | jemaah haji Aceh pulang dari Tanah Suci. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris. Pelimpahan porsi itu dapat diterima karena 2 hal yakni meninggal dunia atau sakit permanen.

Arsiparis Ahli Muda Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Aceh, Rizal Mulyadi, mengatakan pelimpahan porsi tersebut terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021 yang dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh. Totalnya berjumlah 696 orang.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Data ini kita himpun dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, dan pelimpahan dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Dia menjelaskan, pelayanan pelimpahan porsi sekarang ini sudah terpusat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh.

Sebelumnya, pelimpahan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Namun sejak sebagian perangkat, fasilitas, dan admin sudah dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk “tamu Allah” ini bisa dilakukan di provinsi.

“Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan jamaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag, jadi kian dekat lagi dengan domisili jamaah,” jelasnya.

Rizal menuturkan, pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

“Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” ujarnya.

Tags: acehcalon jamaah hajiKemenag AcehPelimpahan Porsi
Previous Post

Jelang Siang, 1 Rumah Warga Aceh Barat Ludes Terbakar

Next Post

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Related Posts

26.511 Siswa MTs di Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

26.511 Siswa MTs di Aceh Ikuti Tes Kompetensi Akademik

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 26.511 siswa jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Provinsi Aceh mengikuti pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA), sejak Senin...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

1.290 Siswa MA Aceh Lolos SNBP 2026

by Riska Zulfira
5 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 1.290 siswa Madrasah Aliyah (MA) di Aceh berhasil menembus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan diterima...

Next Post
Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co