Ratusan Calon Jamaah Haji Aceh Limpahkan Nomor Porsi ke Ahli Waris

Ilustrasi | jemaah haji Aceh pulang dari Tanah Suci. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Ratusan Calon Jamaah Haji Aceh Limpahkan Nomor Porsi ke Ahli Waris

Ilustrasi | jemaah haji Aceh pulang dari Tanah Suci. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris. Pelimpahan porsi itu dapat diterima karena 2 hal yakni meninggal dunia atau sakit permanen.

Arsiparis Ahli Muda Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Aceh, Rizal Mulyadi, mengatakan pelimpahan porsi tersebut terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021 yang dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh. Totalnya berjumlah 696 orang.

ā€œData ini kita himpun dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, dan pelimpahan dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh,ā€ katanya, Selasa (11/1/2022).

Dia menjelaskan, pelayanan pelimpahan porsi sekarang ini sudah terpusat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh.

Sebelumnya, pelimpahan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Namun sejak sebagian perangkat, fasilitas, dan admin sudah dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk “tamu Allah” ini bisa dilakukan di provinsi.

“Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan jamaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag, jadi kian dekat lagi dengan domisili jamaah,ā€ jelasnya.

Rizal menuturkan, pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

ā€œPelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist