MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ratusan Calon Jamaah Haji Aceh Limpahkan Nomor Porsi ke Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in Daerah
0

Ilustrasi | jemaah haji Aceh pulang dari Tanah Suci. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris. Pelimpahan porsi itu dapat diterima karena 2 hal yakni meninggal dunia atau sakit permanen.

Arsiparis Ahli Muda Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Aceh, Rizal Mulyadi, mengatakan pelimpahan porsi tersebut terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021 yang dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh. Totalnya berjumlah 696 orang.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Data ini kita himpun dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, dan pelimpahan dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Dia menjelaskan, pelayanan pelimpahan porsi sekarang ini sudah terpusat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh.

Sebelumnya, pelimpahan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Namun sejak sebagian perangkat, fasilitas, dan admin sudah dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk “tamu Allah” ini bisa dilakukan di provinsi.

“Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan jamaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag, jadi kian dekat lagi dengan domisili jamaah,” jelasnya.

Rizal menuturkan, pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

“Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” ujarnya.

Tags: acehcalon jamaah hajiKemenag AcehPelimpahan Porsi
Previous Post

Jelang Siang, 1 Rumah Warga Aceh Barat Ludes Terbakar

Next Post

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Related Posts

Besok Matahari Tepat di Atas Ka’bah, Kemenag Aceh Ajak Warga Cek Ulang Kiblat 

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengajak masyarakat memanfaatkan fenomena istiwa a’zam atau rashdul kiblat pada 27 dan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kemenag Aceh Pantau Hilal Dzulhijjah 17 Mei, Posisi Bulan Dinilai Berpeluang Terlihat

by Riska Zulfira
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026)...

Next Post
Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co