MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ratusan Calon Jamaah Haji Aceh Limpahkan Nomor Porsi ke Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in Daerah
0

Ilustrasi | jemaah haji Aceh pulang dari Tanah Suci. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh melakukan pelimpahan nomor porsi haji kepada ahli waris. Pelimpahan porsi itu dapat diterima karena 2 hal yakni meninggal dunia atau sakit permanen.

Arsiparis Ahli Muda Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Aceh, Rizal Mulyadi, mengatakan pelimpahan porsi tersebut terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021 yang dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh. Totalnya berjumlah 696 orang.

RelatedPosts

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

“Data ini kita himpun dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh, dan pelimpahan dilakukan di Kanwil Kemenag Aceh,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Dia menjelaskan, pelayanan pelimpahan porsi sekarang ini sudah terpusat dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Aceh.

Sebelumnya, pelimpahan ini hanya bisa dilakukan di Jakarta. Namun sejak sebagian perangkat, fasilitas, dan admin sudah dilimpahkan ke Kanwil, layanan untuk “tamu Allah” ini bisa dilakukan di provinsi.

“Bahkan jika dibutuhkan, untuk lebih memudahkan jamaah, tim Kanwil yang mendatangi Kankemenag, jadi kian dekat lagi dengan domisili jamaah,” jelasnya.

Rizal menuturkan, pelimpahan nomor porsi jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen ini diatur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 130 Tahun 2020.

“Pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung, yang ditunjuk melalui kuasa pelimpahan nomor porsi,” ujarnya.

Tags: acehcalon jamaah hajiKemenag AcehPelimpahan Porsi
Previous Post

Jelang Siang, 1 Rumah Warga Aceh Barat Ludes Terbakar

Next Post

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Rateb Aneuk Dihidupkan Kembali, Tradisi Menidurkan Anak jadi Pesan tentang Keluarga

by Aininadhirah
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tradisi Rateb Aneuk yang dahulu menjadi bagian dari kehidupan keluarga masyarakat Aceh kembali diperkenalkan di ruang publik. Melalui...

Kemenag Aceh Jadikan Matamuda Ajang Pemetaan Bakat Murid Baru

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai langkah awal untuk mengenali...

Next Post
Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Gubernur Beri Penghargaan Inovasi kepada 3 Kepala Daerah di Aceh

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Persipura Mulai Bangkit dari Zona Degradasi, Persiraja Bagaimana?

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co