MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2022
in News
0
Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Kejaksaan

Polda Aceh melimpahkan 6 tersangka kasus korupsi proyek jalan di Simeulue ke Kejaksaan setempat. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melimpahkan 6 orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pekerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (17/1/2022).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, menyampaikan keenam tersangka yang dilimpahkan pada tahap II tersebut adalah IH selaku pengguna anggaran tahun 2019, IB selaku pengguna anggaran tahun 2020, BF selaku PPK, MI selaku PPTK, AS selaku kuasa direksi, dan YA yang merupakan pemilik pekerjaan.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Turun Lagi, Kini Rp8,18 Juta per Mayam

Cuaca Tak Menentu Ancam Kualitas Panen, Petani Aceh Resah Padi Sulit Kering

130 Warga Aceh Besar Ikuti Skrining Jantung Gratis, AMSA-USK Gencarkan Deteksi Dini

Selain itu, kata Sony, juga ikut diserahkan alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 juta rupiah, 4 unit truk dengan berbagai jenis, dan 1 unit AMP (Aspalt Mixing Plant) yang terletak di Desa Miteum, Kecamatan Simeulue Barat, Simeulue.

Sony menjelaskan, kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2019. Proyek pengaspalan itu dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simeulue.

“Kasus tersebut terjadi pada tahun 2019. Di mana Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot dengan nilai kontrak Rp12.826.492.000,” jelas Sony.

Proyek yang anggarannya bersumber dari DOKA tahun 2019 tersebut dilaksanakan oleh PT IMJ–inisial perusahaan–di mana, kemudian pekerjaan tersebut tidak selesai dikerjakan 100 persen.

Sehingga, tutur Sony, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp9.032.187.894,00,-.

Adapun kepada para tersangka diterapkan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tags: Kabupaten SimeuluekorupsiPolda AcehProyek Jalan
Previous Post

Jika Terbukti Bersalah, Pangdam IM Tindak Tegas Anggota TNI Pembakar Rumah Wartawan

Next Post

AMMT Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di 2 Kabupaten di Aceh

Related Posts

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin...

Next Post
AMMT Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di 2 Kabupaten di Aceh

AMMT Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di 2 Kabupaten di Aceh

Polda Aceh Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

Pelaku Pembakar Mobil Ketua YARA Langsa Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co