MASAKINI.CO – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohammad Hasan menyatakan akan menindak tegas anggota TNI yang diduga terlibat membakar rumah wartawan Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara.
“Jika memang terbukti pada proses penyelidikan oleh Pomdam ada keterlibatan oknum TNI, tentunya akan ada proses hukum lanjutan yang akan dilakukan terhadap pelaku,” katanya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Dia menjelaskan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda saat ini masih bekerja menyelidiki anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara itu.
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh beberapa waktu lalu, ditemukan dugaan pelaku mengarah ke salah satu anggota TNI. Polda Aceh pun lantas melimpahkan penyelidikan ke Pomdam IM.
“Sesuai dengan perintah komando atas kasus ini agar diusut tuntas,” sebutnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/1/2022), Asnawi Luwi dipanggil penyidik Pomdam IM untuk memberikan keterangan. Dia dipanggil sebagai saksi menyangkut perkara pembakaran rumahnya tersebut.