MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap 11 Penambang Emas Ilegal di Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
3 Februari 2022
in Daerah
0
Polisi Tangkap 11 Penambang Emas Ilegal di Pidie

Polisi menangkap 11 terduga pelaku penambang emas ilegal di dua lokasi di Kabupaten Pidie. (foto: masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Pidie dibantu personel Brimob Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal (illegal mining) di dua lokasi terpisah dalam Kabupaten Pidie, Rabu (2/2/2022).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal itu, petugas menangkap 11 orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Polisi turut mengamankan 2 unit eskavator. Penangkapan penambang emas ilegal itu berkat informasi dari masyarakat.

RelatedPosts

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan Nasional di Festival Literasi 2026

Bupati Aceh Besar Minta Camat Aktif Tangani Persoalan Warga

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Petugas menemukan dua lokasi penambangan emas yang diduga tanpa izin, yaitu di KM 24 dan KM 26 Jalan Geumpang – Meulaboh, tepatnya di Pinggiran Sungai Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebut, di dua lokasi penangkapan itu petugas menangkap 11 pelaku masing-masing berinisial; AH (33), ZM (18), ZD (22), IS (31), NR (41), MY (33), ST (30), SP (31), RW (21), BH (33), dan SM (38).

Selain itu, tutur Sony, petugas juga ikut mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit alat berat eskavator merek Hitachi, dua buku catatan jam kerja alat berat, satu unit alat timbang emas, dan dua paket butiran emas yang sudah dimasukkan dalam plastik bening.

“Saat ini semua pelaku beserta alat bukti telah diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada para pelaku akan disangkakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 89 Ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Tags: acehPidieTambang Emas Ilegal
Previous Post

Pedagang Kue Pusing: Harga Minyak Goreng, Tepung dan Gula Naik

Next Post

Legend Sigupai Pesta Gol 7-1 Lawan Sidik Sakti FC

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Legend Sigupai Pesta Gol 7-1 Lawan Sidik Sakti FC

Legend Sigupai Pesta Gol 7-1 Lawan Sidik Sakti FC

Diperkuat Pemain Liga 1 dan Liga 2, PSLS Lancok Bungkam Pasifik Darul Aman

Diperkuat Pemain Liga 1 dan Liga 2, PSLS Lancok Bungkam Pasifik Darul Aman

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co