MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap 11 Penambang Emas Ilegal di Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
3 Februari 2022
in Daerah
0
Polisi Tangkap 11 Penambang Emas Ilegal di Pidie

Polisi menangkap 11 terduga pelaku penambang emas ilegal di dua lokasi di Kabupaten Pidie. (foto: masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Pidie dibantu personel Brimob Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penambangan emas ilegal (illegal mining) di dua lokasi terpisah dalam Kabupaten Pidie, Rabu (2/2/2022).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal itu, petugas menangkap 11 orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Polisi turut mengamankan 2 unit eskavator. Penangkapan penambang emas ilegal itu berkat informasi dari masyarakat.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petugas menemukan dua lokasi penambangan emas yang diduga tanpa izin, yaitu di KM 24 dan KM 26 Jalan Geumpang – Meulaboh, tepatnya di Pinggiran Sungai Alue Riek, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Kamis (3/2/2022).

Dia menyebut, di dua lokasi penangkapan itu petugas menangkap 11 pelaku masing-masing berinisial; AH (33), ZM (18), ZD (22), IS (31), NR (41), MY (33), ST (30), SP (31), RW (21), BH (33), dan SM (38).

Selain itu, tutur Sony, petugas juga ikut mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit alat berat eskavator merek Hitachi, dua buku catatan jam kerja alat berat, satu unit alat timbang emas, dan dua paket butiran emas yang sudah dimasukkan dalam plastik bening.

“Saat ini semua pelaku beserta alat bukti telah diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepada para pelaku akan disangkakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 89 Ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Tags: acehPidieTambang Emas Ilegal
Previous Post

Pedagang Kue Pusing: Harga Minyak Goreng, Tepung dan Gula Naik

Next Post

Legend Sigupai Pesta Gol 7-1 Lawan Sidik Sakti FC

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Legend Sigupai Pesta Gol 7-1 Lawan Sidik Sakti FC

Legend Sigupai Pesta Gol 7-1 Lawan Sidik Sakti FC

Diperkuat Pemain Liga 1 dan Liga 2, PSLS Lancok Bungkam Pasifik Darul Aman

Diperkuat Pemain Liga 1 dan Liga 2, PSLS Lancok Bungkam Pasifik Darul Aman

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co