MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tarif Parkir Naik di Banda Aceh, Dishub: Jika Juru Parkir tak Beri Karcis, Jangan Bayar

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
7 Februari 2022
in Headline
0
Mulai Hari Ini Tarif Parkir Baru di Banda Aceh: Motor 2 Ribu-Mobil 4 Ribu, Ini Lokasinya

Spanduk pemberitahuan tentang kenaikan tarif parkir yang dipasang di Pasar Aceh, Kota Banda Aceh. (foto: Diskominfo Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Usai tarif parkir di sejumlah titik lokasi di Kota Banda Aceh mengalami kenaikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk meminta karcis kepada juru parkir saat memarkirkan kendaraannya.

“jika tidak diberikan juru parkir karcisnya, maka tidak perlu bayar atau gratis,” ujar Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Mahdani, Senin (7/2/2022).

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Dia menyebut, setiap juru parkir di lokasi tertentu telah diberikan pegangan karcis dan arahan oleh Dishub Banda Aceh.

“Arahannya wajib menyerahkan karcis parkir, serta memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa parkir,” ujarnya.

Mahdani mengimbau kepada warga jika menemukan juru parkir di lokasi tertentu yang tetap meminta bayar tanpa karcis parkir, silahkan melaporkan hal tersebut ke Dishub Banda Aceh.

“Kami (Dishub Banda Aceh) akan terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir, kalau ada yang melanggar aturan akan ditindak,” tegasnya.

Pendapatan parkir di lokasi tertentu, tuturnya, menggunakan sistem bagi hasil dengan pola perhitungan 50:50.

“Setiap karcis parkir yang terpakai, tiap juru parkir akan mendapat 50 persen dan pemerintah 50 persen,” katanya.

Besaran tarif retribusi parkir sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir di Kota Banda Aceh,myaitu roda dua Rp 2.000 per parkir dan roda empat Rp 4.000 per parkir.

Adapun kawasan yang tarifnya dinaikkan yakni, Jalan Pelabuhan Ulee Lheue dan Jalan Diponegoro (Pasar Aceh).

Sementara itu untuk lokasi parkir di tepi jalan umum lainnya masih Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat per sekali parkir.

Tags: Juru ParkirKota Banda AcehPasar AcehPelabuhan Ulee LheueTarif Parkir
Previous Post

Bimtek Dibubarkan Paksa, DPP PNA Lapor ke Polisi

Next Post

Diduga Sodomi Santri, Guru Mengaji di Bener Meriah Ditangkap

Related Posts

Pantone Pilih Cloud Dancer sebagai Warna 2026, Pasar Aceh Justru Diburu Butter Yellow

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pantone Color Institute resmi menetapkan Cloud Dancer sebagai tren warna tahun 2026. Penunjukan ini mengejutkan banyak pihak karena...

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

by Riska Zulfira
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, tren busana Lebaran 2026 di Pasar Aceh mulai terlihat. Model gamis dengan sentuhan...

Pemko Banda Aceh Gratiskan 120 Stan UMKM, Targetkan Rp2 Miliar di Pekan Raya Ramadan

by Riska Zulfira
26 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Peukan Raya Ramadan 1447 H dan Pekan QRIS sebagai upaya mendorong kebangkitan pelaku...

Next Post
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Diduga Sodomi Santri, Guru Mengaji di Bener Meriah Ditangkap

Jadi Booster Pemulihan Ekonomi, BRI Fokus Berdayakan Sektor UMKM dan UMi

Jadi Booster Pemulihan Ekonomi, BRI Fokus Berdayakan Sektor UMKM dan UMi

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co