Diduga Sodomi Santri, Guru Mengaji di Bener Meriah Ditangkap

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Bagikan

Diduga Sodomi Santri, Guru Mengaji di Bener Meriah Ditangkap

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

MASAKINI.CO – Seorang anak laki-laki usia 13 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diduga jadi korban kejahatan seksual sodomi oleh guru mengajinya sendiri inisial MZ (22).

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani, mengatakan pelaku salah satu guru pesantren di kabupaten tersebut. Polisi telah menangkap MZ pada Sabtu (5/2/2022) sore, setelah pihak kelurga korban membuat laporan polisi.

“Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan (sodomi) itu sebanyak dua kali terhadap korban,” kata AKP Bustani dikonfirmasi masakini.co, Senin (7/2/2022).

Dia menyebut, dugaan kejahatan seksual itu dilakukan pelaku pertama sekali pada 2 November 2021. Kemudian, diawal tahun 2022, tepatnya 5 Februari pelaku kembali menyodomi korban.

Tindakan bejat pelaku itu disebut dilakukan dalam bilik kamar pesantren. Sejauh ini, polisi masih menggali motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.

“Kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan adanya korban lain, itu sedang kita telusuri,” ujarnya.

Pelaku MZ kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bener Meriah.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist