Wali Kota Sabang: Pekerja Kontruksi Harus Lebih Perhatikan SMKK

Kegiatan bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) di gelar di Sabang. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Wali Kota Sabang: Pekerja Kontruksi Harus Lebih Perhatikan SMKK

Kegiatan bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) di gelar di Sabang. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Faktor utama terjadinya kecelakaan kerja terbanyak adalah dari sektor konstruksi. Banyaknya jumlah kecelakaan didominasi dari SDM yang bekerja pada kondisi yang tidak aman serta sikap kerja yang tidak nyaman, untuk itu Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) harus lebih diperhatikan.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Sabang yang diwakili Asisten Ekonomi, dan Pembangunan Faisal Azwar, ketika menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Kegiatan yang digelar Dinas PUPR Kota Sabang berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh ini, dibuka secara daring oleh Direktur Keberlanjutan Kontruksi Kementerian PUPR Kimron Manik.

“Sesuai amanat Permen PUPR No. 10 tahun 2021, setiap pekerjaan kontruksi wajib memiliki satu tenaga kerja yang berkompetensi dibidang SMKK. Oleh karena itu, Saya menekankan kembali kepada seluruh peserta bimtek, seluruh kontraktor, dan aparatur di Pemerintahan untuk lebih memperhatikan dan menerapkan SMKK dalam pekerjaan konstruksi,” kata Asisten II Sekdako Sabang Faisal Azwar, Senin (7/2/2022).

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen meningkatkan standar keselamatan terhadap pekerjaan konstruksi di lingkup Pemerintah Kota Sabang, salah satunya melalui kegiatan Bimtek SMKK ini, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dibidangnya. Sehingga pekerjaan konstruksi di Kota Sabang tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Melalui kegiatan ini, Kami harapkan kontraktor penyedia pekerjaan konstruksi dan aparatur Pemerintahan baik itu PPK, PPTK, Pokja Pemilihan dan seluruh direksi lapangan yang ditugaskan pada pekerjaan konstruksi, dapat bekerja dengan baik dilapangan nantinya dan pekerjaan konstruksi di Kota Sabang dapat berlangsung tanpa adanya kecelakaan konstruksi sebagaimana sasaran SMKK ini adalah zero fatal accident,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Jasa Kontruksi Kementerian PUPR Wilayah I Banda Aceh, Indra Suhada mengatakan demi mengurangi kecelakaan kerja dan meningkatkan SDM kontruksi, Pasal 70 ayat 1 UU No 2 tahun 2017 mengamanahkan bahwa masing-masing tenaga kontruksi yang bekerja di wilayah kontruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi.

“Kita memang mengharuskan setiap pelaku kontruksi di wilayah Aceh memiliki sertifikasi keahlian atau sertifikasi terampil, dan Alhamdulillah hari ini Kami memberi kesempatan para pelaku kontruksi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut pada Bimtek ini yang tentunya setelah melalui serangkaian tes,” ujarnya.

Bimtek SMKK ini berlangsung mulai tanggal 7 sampai 11 Februari 2022 ini dilaksanakan secara daring dan offline dengan jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 53 orang secara hybrid dan 52 orang secara daring.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist