Kala Iqbal Bela Yaqut, Sebut Media Memframing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal. (foto: Kemenag Aceh)

Bagikan

Kala Iqbal Bela Yaqut, Sebut Media Memframing

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal. (foto: Kemenag Aceh)

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal menyatakan Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, telah menjadi framing media dan perbincangan di tengah masyarakat.

Iqbal mengatakan, sebenarnya tidak ada persoalan dengan SE tersebut. Begitu juga dengan SE itu, tidak ada larangan penggunaan pengeras suara.

“Yang ada hanya pengaturan agar tertib dalam penggunaannya,” katanya, Sabtu (26/2/2022).

Dia menjelaskan, terkait apa yang diberitakan di media dan menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan toa masjid dengan gonggongan anjing, tidaklah benar dan terlalu hiperbola.

“Coba sama-sama kita dengar dan simak kembali yang disampaikan Gus Menteri, hanya membuat tamsilan saja. Tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Ia hanya memberikan contoh tentang cara menjaga suasana kekeluargaan dan keharmonisan masyarakat,” ungkapnya.

Iqbal menjelaskan adanya SE tersebut supaya menjaga ukhwah sesama, bersikap toleransi, membangun harmonisasi dan kerukunan antar umat terawat dengan baik.

Karenanya, ia mengajak masyarakat untuk berpikir positif dan tabayyun terhadap informasi yang diterima, sehingga tidak memunculkan stigma yang tidak jelas dan belum tentu valid kebenarannya.

Iqbal mengatakan, pengaturan pengeras volume suara di masjid dan musala dan tempat beribadah lain sesungguhnya bukan hal yang baru.

Sebelumnya, tuturnya, telah diatur oleh Kementerian Agama sejak masa Orde Baru yang diatur dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musala.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist