MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
8 Maret 2022
in Daerah
0
Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

8 nelayan India yang diduga mencuri ikan di laut Aceh ditangkap personel Ditpolairud Polda Aceh. (sumber foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Aceh menangkap satu kapal berbendera India di kawasan perairan Pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar, Senin (7/3/2022) kemarin. Awak kapal itu diduga sedang mencuri ikan di perairan Aceh.

“Ada 8 anak buah kapal (ABK) yang kami amankan. Mereka sedang menangkap ikan dengan cara memancing di sekitar Pulau Rusa,” Kata Dir Polairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto, Selasa (8/3/2022).

RelatedPosts

Wali Kota Se-Sumatera Akan Hadir di Banda Aceh

Banda Aceh Targetkan Predikat Utama Kota Layak Anak, Illiza Tekankan Peran OPD

Wagub Aceh Mediasi Konflik APBK Singkil

Dia menjelaskan, penangkapan nelayan India itu bermula dari informasi nelayan yang menyatakan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372′ E 94⁰ 53’. 569, terlihat satu kapal nelayan berbendera asing.

Kemudian personel Polairud bergerak ke titik lokasi dimaksud. Setiba di sana, ditemukan satu kapal yang diisi 8 orang ABK.

Kombes Pol Risnanto menyebut, kedelapan ABK itu masing-masing bernama Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48).

Petugas turut mengamankan barang bukti satu kapal Blessing 69 GT. Di dalamnya terdapat 700 kilogram ikan, alat pancing, GPS, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

“Saat ini seluruh ABK dan kapal dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Para nelayan India itu terancam dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sub Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Tags: acehDir Polairud Polda Aceh Kombes Pol RisnantoDitpolairud Polda AcehKabupaten Aceh BesarMencuri IkanNelayan IndiaPulau Rusa
Previous Post

Korpri Aceh Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk PNS

Next Post

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Next Post
Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Hadir di Sabang, Pemkot Harap BFLF Bisa Turut Bantu Masyarakat

Hadir di Sabang, Pemkot Harap BFLF Bisa Turut Bantu Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co