MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
8 Maret 2022
in Daerah
0
Curi Ikan di Pulau Rusa Aceh Besar, Nelayan India Ditangkap

8 nelayan India yang diduga mencuri ikan di laut Aceh ditangkap personel Ditpolairud Polda Aceh. (sumber foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Aceh menangkap satu kapal berbendera India di kawasan perairan Pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar, Senin (7/3/2022) kemarin. Awak kapal itu diduga sedang mencuri ikan di perairan Aceh.

“Ada 8 anak buah kapal (ABK) yang kami amankan. Mereka sedang menangkap ikan dengan cara memancing di sekitar Pulau Rusa,” Kata Dir Polairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto, Selasa (8/3/2022).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Dia menjelaskan, penangkapan nelayan India itu bermula dari informasi nelayan yang menyatakan bahwa pada koordinat N 05⁰ 15. 372′ E 94⁰ 53’. 569, terlihat satu kapal nelayan berbendera asing.

Kemudian personel Polairud bergerak ke titik lokasi dimaksud. Setiba di sana, ditemukan satu kapal yang diisi 8 orang ABK.

Kombes Pol Risnanto menyebut, kedelapan ABK itu masing-masing bernama Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24), dan Tonbosuco (48).

Petugas turut mengamankan barang bukti satu kapal Blessing 69 GT. Di dalamnya terdapat 700 kilogram ikan, alat pancing, GPS, dan sejumlah perlengkapan kapal lainnya.

“Saat ini seluruh ABK dan kapal dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Para nelayan India itu terancam dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU No 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sub Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Tags: acehDir Polairud Polda Aceh Kombes Pol RisnantoDitpolairud Polda AcehKabupaten Aceh BesarMencuri IkanNelayan IndiaPulau Rusa
Previous Post

Korpri Aceh Bentuk Lembaga Bantuan Hukum untuk PNS

Next Post

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Tim Pengkaji MoU & DPRA Sepakat, Revisi UUPA Perlu Hati-hati!

Hadir di Sabang, Pemkot Harap BFLF Bisa Turut Bantu Masyarakat

Hadir di Sabang, Pemkot Harap BFLF Bisa Turut Bantu Masyarakat

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co