Tanah Sultan Iskandar Muda & Air Masjid Raya Dibawa ke IKN

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Tanah dan Air yang dibawa dari Aceh dalam ritual Kendi Nusantara. (foto: twitter @niriansyah)

Bagikan

Tanah Sultan Iskandar Muda & Air Masjid Raya Dibawa ke IKN

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Tanah dan Air yang dibawa dari Aceh dalam ritual Kendi Nusantara. (foto: twitter @niriansyah)

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Nova Iriansyah membawa tanah dalam komplek makam Sultan Iskandar Muda dan air dari Masjid Raya Baiturrahman, dalam ritual kendi nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Prosesi ritual itu dipimpin langsung Presiden Joko Widodo dan dihadiri gubernur seluruh Indonesia.

“Diharapkan tanah dan air yang dibawa dari Aceh ini dapat menjadi kekuatan perjuangan dan kekuatan agama agar pondasi pendirian IKN nantinya menjadi kuat,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022).

Dia menyebut, Pemerintah Aceh mengambil tanah dari komplek Museum Aceh yang menyimpan peninggalan masa Kesultanan Aceh Darussalam. Kesultanan Aceh Darussalam mengalami masa kejayaan ketika dipimpin Sultan Iskandar Muda atau Sultan Meukuta Alam pada 1607-1636 M.

Sementara air diambil dari Masjid Raya Baiturrahman, merupakan peninggalan Kerajaan Aceh yang menjadi simbol agama, budaya, dan perjuangan masyarakat Aceh.

Masjid ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan dan saksi kejayaan Kerajaan Aceh, tetapi juga pernah dijadikan markas pertahanan terhadap serangan para penjajah.

Nova Iriansyah mengatakan, tanah makam Sultan Iskandar Muda tersebut mencerminkan kekuatan perjuangan dan keteguhan. Sementara, air dari Masjid Raya Baiturrahman adalah bentuk kesadaran sejarah dan kekuatan ilahiah akan adanya keluhuran dan kepatuhan dalam beragama.

Dia juga mengungkapkan, adapun filosofi lain dari tanah dan air Aceh itu adanya kekuatan dan kemandirian daerah dalam membentuk struktur negara, sesuai dengan hadih maja Aceh, “Adat bak poteumeureuhom, hukom bak syiah kuala”.

“Jika diartikan mengarah kepada resam budaya yang diputuskan oleh raja-raja atau pemerintah serta keputusan hukum berdasarkan pendapat oleh kaum ulama,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist