Polisi Buru Pemilik Lahan & Penyandang Dana Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (foto: Humas Polres Aceh Timur)

Bagikan

Polisi Buru Pemilik Lahan & Penyandang Dana Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (foto: Humas Polres Aceh Timur)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyatakan tengah melakukan penyelidikan pemilik lahan dan penyandang dana sumur minyak ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, yang terbakar dan menewaskan satu orang serta dua lainnya luka-luka, pada Jumat malam (11/3/2022) lalu.

“Intinya, dari kami (Polri) tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Selasa (15/3/2022).

Dia menyebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana.

Selain itu, pasca kejadian tim teknisi, kimia, radioaktif (KBR) Gegana Satbrimob Polda Aceh juga telah berada di lokasi kejadian pada Minggu (13/3). Mereka mengambil sampel, air, minyak, dan gas yang berada di seputaran sumur minyak ilegal yang terbakar itu.

“Pengambilan sampel itu bertujuan untuk mengecek ada tidaknya pencemaran lingkungan akibat ledakan sumur minyak tersebut,” ujarnya.

AKBP Mahmun menjelaskan, hasil pengecekan tim Gegana Satbrimob Polda Aceh menyatakan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya. Masyarakat dan warga sekitar diimbau menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist