MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

4 Pulau Diklaim Sumut, Ini Kata Pemerintah Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Mei 2022
in Headline
0
4 Pulau Diklaim Sumut, Ini Kata Pemerintah Aceh

Tim Pemerintah Aceh bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil, saat berada di prasasti yang dibangun oleh Pemerintah Aceh tahun 2012 di salah satu pulau yang dicaplok Sumut. (foto: Humas Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memberikan penjelasan terkait empat pulau milik Aceh yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Kepala DKP Aceh Aliman, selaku salah satu dinas teknis yang terkait dengan pengelolaan pulau-pulau kecil di Aceh, mengatakan keempat pulau yang diklaim oleh Sumut yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Ke empat pulau itu berada di Kecamatan Singkil Utara.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Tujuh Lapak PKL di Jalan Pante Kulu

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di 5 Wilayah Aceh

MTQ Aceh Besar Kembali Digelar Setelah Delapan Tahun, 665 Peserta Bertanding

“Pemerintah Aceh sangat konsen untuk mempertahankan keberadaan empat pulau yang diklaim oleh Pemprov Sumut tersebut,” katanya, Minggu (22/5/2022).

Menurut Aliman, sejumlah upaya telah dilakukan Gubernur Aceh selama ini terkait pulau tersebut. Di antaranya, Gubernur telah beberapa kali menyurati Mendagri agar memfasilitasi keberadaan pulau yang sebenarnya berada dalam administrasi wilayah Aceh itu.

Dia menyebutkan, setidaknya Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menyurati Mendagri sebanyak enam kali sejak 21 Desember 2018 hingga 22 April 2022. Terakhir Surat Gubernur Aceh no.125.1/6371 tgl 22 April 2022 tentang permohonan keberatan atas kepmendagri 050-145 tahun 2022.

“Setiap pertemuan tim Pemerintah Aceh dengan pihak Kemendagri juga disebut selalu menyampaikan fakta/bukti fisik dan administrasi,” ujarnya.

Saat ini pun Gubernur telah menyampaikan surat keberatan kepada Mendagri langsung agar pulau itu tetap berada di wilayah administrasi Aceh.

“Pemerintah Aceh akan melalukan upaya semaksimal mungkin agar Kepmendagri tersebut dapat segera direvisi, sehingga ke empat pulau itu bisa kembali menjadi wilayah administrasi Aceh,” jelasnya.

Aliman juga merincikan, DKP Aceh selaku salah satu dinas teknis yang terkait dengan pengelolaan pulau-pulau kecil, telah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung keberadaan 4 pulau dimaksud pada Kamis-Jumat (19-20 Mei 2022).

Kunjungan itu dilakukan guna mengidentifikasi kemungkinan kegiatan-kegiatan yang bisa dan perlu dilakukan di pulau tersebut guna mempertegas keberadaan identitas Aceh di pulau-pulau itu.

Aliman menyebut, saat ini telah ada patok yang telah dibangun oleh pemerintah Aceh di pulau tersebut pada tahun 2012. Selain itu juga sudah ada bangunan dan rumah singgah nelayan yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil di Pulau Panjang yang merupakan pulau terluar dari keempat pulau tersebut.

”Ini membuktikan bahwa secara de facto Aceh “menguasai” pulau itu. Bahkan tim Pemerintah Aceh juga sudah bertemu dengan salah satu ahli waris pulau tersebut yang berada di Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan untuk membicarakan tentang pengelolaan pulau itu dan kita akan bekerjasama dengan ahli waris untuk menempatkan orang Aceh yang ber-KTP Aceh di pulau tersebut,” pungkasnya.

Tags: acehAceh SingkilDKP AcehKemendagriPemerintah AcehPulauSumatera Utara
Previous Post

Atlet Binaan KONI Aceh Tambah Medali Indonesia di SEA Games Vietnam

Next Post

Kepmendagri Alihkan 4 Pulau di Aceh Singkil, Safrizal Ditolak untuk Pj Gubernur

Related Posts

Pemerintah Aceh Ajukan Rancangan APBA 2027 Sebesar Rp10,37 Triliun

by Alya Ulfa
26 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun...

Bener Meriah dan Aceh Tengah Terima Bantuan Bencana Rp4,85 Miliar dari Pemerintah Aceh

by Redaksi
26 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan persediaan logistik penanggulangan bencana (buffer stock) senilai Rp4,85 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah dan...

15 Desa di Aceh Terima Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 15 desa di Aceh menerima penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026. Penganugerahan yang diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah...

Next Post
Kepmendagri Alihkan 4 Pulau di Aceh Singkil, Safrizal Ditolak untuk Pj Gubernur

Kepmendagri Alihkan 4 Pulau di Aceh Singkil, Safrizal Ditolak untuk Pj Gubernur

Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Discussion about this post

CERITA

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co