MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

4 Pulau Aceh Singkil Beralih ke Sumut, Anggota DPR RI Rafli: Mari Selesaikan Bersama

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Mei 2022
in News
0

Ilustarasi pulau di Aceh Singkil. (sumber foto: pinterest)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli, menyerukan semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan perkara empat pulau di Aceh Singkil yang dialihkan Kementerian Dalam Negeri ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, peralihan empat pulau ini bukan terjadi tiba-tiba, melainkan ada proses panjang yang dilalui sejak bertahun-tahun lalu. Pulau-pulau itu antara lain; Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

RelatedPosts

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

BBPOM Aceh Perkuat Respons Keracunan Pangan dan Utamakan Pembinaan Pelaku Usaha

Takjil Banda Aceh Bersih dari Zat Berbahaya, 60 Sampel Lolos Uji BBPOM

“Tentu tidak elok jika kemudian kita menyikapinya dengan saling tuding dan mencari-cari pihak yang patut disalahkan, tanpa memahami secara komprehensif semua aspek yang menjadi dasar dimungkinkannya keputusan tersebut lahir,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan, Kemendagri dan Pemerintah Pusat akan mendengar aspirasi masyarakat jika itu disuarakan bersama. Namun, tuturnya, tentu tidak sebatas membuat kesepakatan dan pernyataan bersama saja, akan tetapi melaksanakan advokasi bersama.

“Sehingga Aceh ke depannya benar-benar teradvokasi. Tidak hanya wilayahnya, namun juga semua aspek sosial politik dan ekonomi yang bisa menyejahterakan rakyat. Aceh tak boleh begini-begini terus. Kita bisa mengatasinya, asal para pemimpinnya kompak dan bersatu,” ujar Rafli.

Perpindahan wilayah administrasi pulau-pulau tersebut diketahui setelah beredarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021.

Tags: acehAceh SingkilDPR RIKemendagriSengketa PulauSumatera Utara
Previous Post

Fokus Pada Bisnis Berkelanjutan, BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia 8 Tahun Berturut-turut

Next Post

Bumi Makin Panas! Ini 4 Cara untuk Bisa Membantu Merawat Bumi

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

APBA 2026 Mulai Masuki Tahapan Realisasi, SKPA Input Program Sesuai Evaluasi Kemendagri

by Ahmad Mufti
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mulai memasuki tahapan realisasi pada minggu kedua Februari ini. Setelah melalui...

Next Post
Tersesat Berburu di Hutan, Akhirnya Warga Gayo Lues Ditemukan

Bumi Makin Panas! Ini 4 Cara untuk Bisa Membantu Merawat Bumi

Hal yang Penting Diperhatikan Jemaah Sebelum Berangkat Haji

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co