4 Pulau Aceh Singkil Beralih ke Sumut, Anggota DPR RI Rafli: Mari Selesaikan Bersama

Ilustarasi pulau di Aceh Singkil. (sumber foto: pinterest)

Bagikan

4 Pulau Aceh Singkil Beralih ke Sumut, Anggota DPR RI Rafli: Mari Selesaikan Bersama

Ilustarasi pulau di Aceh Singkil. (sumber foto: pinterest)

MASAKINI.CO – Anggota komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli, menyerukan semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan perkara empat pulau di Aceh Singkil yang dialihkan Kementerian Dalam Negeri ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, peralihan empat pulau ini bukan terjadi tiba-tiba, melainkan ada proses panjang yang dilalui sejak bertahun-tahun lalu. Pulau-pulau itu antara lain; Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Tentu tidak elok jika kemudian kita menyikapinya dengan saling tuding dan mencari-cari pihak yang patut disalahkan, tanpa memahami secara komprehensif semua aspek yang menjadi dasar dimungkinkannya keputusan tersebut lahir,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Dia mengatakan, Kemendagri dan Pemerintah Pusat akan mendengar aspirasi masyarakat jika itu disuarakan bersama. Namun, tuturnya, tentu tidak sebatas membuat kesepakatan dan pernyataan bersama saja, akan tetapi melaksanakan advokasi bersama.

“Sehingga Aceh ke depannya benar-benar teradvokasi. Tidak hanya wilayahnya, namun juga semua aspek sosial politik dan ekonomi yang bisa menyejahterakan rakyat. Aceh tak boleh begini-begini terus. Kita bisa mengatasinya, asal para pemimpinnya kompak dan bersatu,” ujar Rafli.

Perpindahan wilayah administrasi pulau-pulau tersebut diketahui setelah beredarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist