MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Ahmadi Cs Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Kulit Harimau

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 Juni 2022
in Headline
0
Ahmadi Cs Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Kulit Harimau

Mantan bupati Bener Meriah, Ahmadi dan dua orang lainnya ditetapkan tersangka kasus jual beli kulit harimau Sumatera, Jumat 3/6/2022. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan bupati Bener Meriah, Ahmadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan kulit harimau Sumatera. Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Balai Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera.

Selain Ahmadi, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lainnya IS (48) dan S (44). Sebelumnya, Ahmadi dan S sempat dilepas dan hanya dikenakan wajib lapor, usai ditangkap pada Selasa (24/5/2022) lalu. Saat itu, penyidik Gakkum menyebut masih membutuhkan saksi tambahan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

RelatedPosts

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Sampel MBG Simpang Mamplam Diuji BBPOM Aceh, Hasil Keluar 4–5 Hari

Nyaris 200 Anak Diduga Keracunan MBG di SP Mamplam, Polisi Segel Lokasi

Namun, setelah IS menyerahkan diri pada Minggu (29/5/2022), penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 30 Mei 2022.

“Penetapan tiga tersangka penjual kulit harimau Sumatera ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik KLHK di Mapolda Aceh,” kata Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Jumat (3/6/2022).

Ahmadi Cs dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka tampak mengenakan baju tahanan Gakkum KLHK warna oranye.

Selain tersangka, barang bukti berupa kulit harimau Sumatera jenis kelamin jantan serta tulang belulangnya juga tutut dihadirkan.

Menurut Rasio, Ahmadi dan dua orang lainnya diduga melanggar melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ketiganya terancam dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 juta,” ujarnya.

Tags: AhmadiGakkum KLKHKasus Jual Beli SatwaKulit HarimauMantan Bupati Bener Meriah
Previous Post

Pemko Bukittinggi Apresiasi Pariwisata di Kota Sabang

Next Post

Bendera Aceh Segera Berkibar di Ruang Sidang DPRA

Related Posts

Jual Kulit Harimau, Perangkat Desa Asal Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara

Jual Kulit Harimau, Perangkat Desa Asal Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara

by Alfath Asmunda
23 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga orang perangkat Desa Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur kini tengah menanti dinginnya jeruji besi. Mereka...

Jual Kulit Harimau, Tiga Perangkat Desa Asal Aceh Timur Ditangkap

Jual Kulit Harimau, Tiga Perangkat Desa Asal Aceh Timur Ditangkap

by Alfath Asmunda
7 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Polisi menangkap tiga pria inisial R (26), Z (35) dan I (36) karena diduga hendak menjual kulit harimau...

BKSDA: Warga Aceh Timur Jual Harimau Berusia 12 Tahun

by Riska Zulfira
22 Januari 2024
0

MASAKINI.CO - Ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taing Lubis menanggapi terkait perdagangan kulit dan anggota tubuh harimau...

Next Post
Bendera Aceh Segera Berkibar di Ruang Sidang DPRA

Bendera Aceh Segera Berkibar di Ruang Sidang DPRA

AirAsia Terbang Lagi di Aceh

AirAsia Terbang Lagi di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co