MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Jual Kulit Harimau, Tiga Perangkat Desa Asal Aceh Timur Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Desember 2024
in Headline
0
Jual Kulit Harimau, Tiga Perangkat Desa Asal Aceh Timur Ditangkap

Barang bukti kulit dan tulang harimau sumatra serta beruang madu diamankan polisi di Aceh Utara. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap tiga pria inisial R (26), Z (35) dan I (36) karena diduga hendak menjual kulit harimau sumatra dan beruang madu.

Mereka ditangkap di area parkir Masjid Raya Pase Kota Panton Labu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Senin malam (26/11/2024).

RelatedPosts

Pasokan Semen di Aceh Mulai Stabil, SIG Tambah Pasokan

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Ketiganya merupakan warga Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

“Dalam pemeriksaan terungkap jika ketiganya merupakan perangkat desa yakni bendahara, Sekdes (sekretaris desa) dan Kadus (kepala dusun) di tempat mereka tinggal,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Sabtu (7/12/2024).

Saat ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, dari tangan ketiganya diamankan barang bukti satu lembar kulit harimau dan tulang belulangnya serta satu lembar kulit beruang madu.

“Dibungkus dalam karung,” ujar Nanang.

Dia menjelaskan kulit hewan dilindungi itu merupakan milik tersangka R yang diakuinya didapat dari hasil jerat di hutan Langkahan, Aceh Utara.

“Pada saat penangkapan R dan Z mengangkut kulit hewan itu menggunakan sepeda motor, sementara tersangka I ikut diamankan atas perannya sebagai orang yang mencari pembeli,” jelasnya.

Polisi terus mendalami tindak kejahatan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut. Besar kemungkinan, anggota tubuh harimau lainnya juga diperjualbelikan.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.

Tags: Aceh TimurAceh UtaraBeruang MaduKulit HarimauPerdagangan Satwa Dilindungi
Previous Post

Teluk Jantang, Mie Instan dan Trail

Next Post

Pisang Sale jadi Oleh-oleh Khas Aceh Paling Diburu Wisatawan Malaysia

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Next Post

Pisang Sale jadi Oleh-oleh Khas Aceh Paling Diburu Wisatawan Malaysia

Wakil Kalimantan Selatan Tak Hadir, PSAB Aceh Besar Menang WO

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co