MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan UNCLOS

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
28 Juni 2022
in Daerah
0
Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan UNCLOS

Ketua DPRA Saiful Bahri, dalam seminar internasional Rescue of Refugees at The Sea yang diinisiasi Yayasan Geutanyoe. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) mengatakan hukum adat laut Aceh sangat sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS). Hal itu disampaikannya pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang di gelar yayasan Geutanyoe di Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh mewajibkan untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS)”, kata Pon Yahya.

RelatedPosts

Ritel Modern di Banda Aceh Jual Makanan Siang Hari, Ayam Goreng Disita Petugas

Merokok di Tempat Terbuka Saat Ramadan, Musafir Ditegur Satpol PP WH Banda Aceh

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Aceh sebagai daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia. Dia berharap para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara.

“Selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui seminar internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat di padukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi.

Sehingga bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain permasalahan pengungsi Rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara.

Ia menjelaskan sangketa tersebut bisa mengarah bentrok fisik antra nelayan Aceh dengan nelayan Sumut apabila tidak di antisipsi secepatnya.

“Ini berpotensi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa,”, katanya.

Permasalahan batas Aceh menjadi poin penting salah satu perjanjian damai Aceh terkhusus poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

Poh Yahya menuturkan DPR Aceh berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sangketa 4 pulau tersebut, sebelum potensi konflik itu terjadi.

“Pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956 sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ungkapnya

“Permasalahan Aceh tidak hanya persoalan sektoral umum saja, tetapi harus dikaitkan dengan MoU Helsinki yang sudah menjadi semacam konstitusi baru bagi Aceh,” pungkasnya. [adv]

Tags: Adat Laut AcehDPRAKetua DPRA Saiful BahripengungsirohingyaUNCLOS
Previous Post

HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP

Next Post

Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Related Posts

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

by Riska Zulfira
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam dinginnya malam dan panasnya siang, tenda darurat itu menjadi satu-satunya tempat yang melindungi 14 kepala keluarga yang...

Suluk Jadi Tempat Pulang Terakhir Jariyah di Bulan Ramadan

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Di depan tenda pengungsian di Desa Lueng Tuha, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jariyah duduk diam. Usianya...

Hampir Dua Bulan Pascabencana 155 Ribu Warga Aceh Masih Mengungsi

by Ulfah
14 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir dua bulan pasca bencana, 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) korban terdampak bencana masih bertahan di...

Next Post
Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Kementan Kirim 300 Dosis Vaksin PMK ke Aceh Tamiang

Kementan Kirim 300 Dosis Vaksin PMK ke Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co