MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan UNCLOS

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
28 Juni 2022
in Daerah
0
Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan UNCLOS

Ketua DPRA Saiful Bahri, dalam seminar internasional Rescue of Refugees at The Sea yang diinisiasi Yayasan Geutanyoe. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) mengatakan hukum adat laut Aceh sangat sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS). Hal itu disampaikannya pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang di gelar yayasan Geutanyoe di Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh mewajibkan untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS)”, kata Pon Yahya.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Aceh sebagai daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia. Dia berharap para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara.

“Selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui seminar internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat di padukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi.

Sehingga bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain permasalahan pengungsi Rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara.

Ia menjelaskan sangketa tersebut bisa mengarah bentrok fisik antra nelayan Aceh dengan nelayan Sumut apabila tidak di antisipsi secepatnya.

“Ini berpotensi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa,”, katanya.

Permasalahan batas Aceh menjadi poin penting salah satu perjanjian damai Aceh terkhusus poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

Poh Yahya menuturkan DPR Aceh berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sangketa 4 pulau tersebut, sebelum potensi konflik itu terjadi.

“Pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956 sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ungkapnya

“Permasalahan Aceh tidak hanya persoalan sektoral umum saja, tetapi harus dikaitkan dengan MoU Helsinki yang sudah menjadi semacam konstitusi baru bagi Aceh,” pungkasnya. [adv]

Tags: Adat Laut AcehDPRAKetua DPRA Saiful BahripengungsirohingyaUNCLOS
Previous Post

HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP

Next Post

Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

11 Rumah Warga Gayo Lues Terbakar, 46 Jiwa Mengungsi ke KOPDES

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 11 rumah warga di Gampong Lukup Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, terbakar.  Akibat kejadian tersebut,...

Next Post
Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Kementan Kirim 300 Dosis Vaksin PMK ke Aceh Tamiang

Kementan Kirim 300 Dosis Vaksin PMK ke Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co