MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan UNCLOS

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
28 Juni 2022
in Daerah
0
Ketua DPRA: Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan UNCLOS

Ketua DPRA Saiful Bahri, dalam seminar internasional Rescue of Refugees at The Sea yang diinisiasi Yayasan Geutanyoe. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) mengatakan hukum adat laut Aceh sangat sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS). Hal itu disampaikannya pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang di gelar yayasan Geutanyoe di Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh mewajibkan untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS)”, kata Pon Yahya.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Aceh sebagai daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia. Dia berharap para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara.

“Selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui seminar internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat di padukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi.

Sehingga bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain permasalahan pengungsi Rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara.

Ia menjelaskan sangketa tersebut bisa mengarah bentrok fisik antra nelayan Aceh dengan nelayan Sumut apabila tidak di antisipsi secepatnya.

“Ini berpotensi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa,”, katanya.

Permasalahan batas Aceh menjadi poin penting salah satu perjanjian damai Aceh terkhusus poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

Poh Yahya menuturkan DPR Aceh berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sangketa 4 pulau tersebut, sebelum potensi konflik itu terjadi.

“Pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956 sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ungkapnya

“Permasalahan Aceh tidak hanya persoalan sektoral umum saja, tetapi harus dikaitkan dengan MoU Helsinki yang sudah menjadi semacam konstitusi baru bagi Aceh,” pungkasnya. [adv]

Tags: Adat Laut AcehDPRAKetua DPRA Saiful BahripengungsirohingyaUNCLOS
Previous Post

HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP

Next Post

Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Pon Yaya Pimpin KPA Wilayah Pase, Gantikan Abu Len

Pon Yaya Pimpin KPA Wilayah Pase, Gantikan Abu Len

by Redaksi
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat yang juga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menunjuk Saiful Bahri alias...

Next Post
Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Homestay Terbakar di Sabang, Tamu Diungsikan

Kementan Kirim 300 Dosis Vaksin PMK ke Aceh Tamiang

Kementan Kirim 300 Dosis Vaksin PMK ke Aceh Tamiang

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co