MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Seorang Pemuda di Aceh Jaya Terancam Dijerat UU ITE

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 Juli 2022
in News
0
Picu Ketidakadilan, Pasal Karet UU ITE Bakal Direvisi

Ilustrasi UU ITE. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pemuda inisial MH (27) di Kabupaten Aceh Jaya ditangkap polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua Pemuda Pancasila daerah setempat, bernama Irwanto.

MH disebut mengunggah di akun media sosial facebooknya foto Irwanto yang disandingkan dengan foto salah seorang anggota DPRK Aceh Jaya sembari membubuhi kalimat; “Perbedaan Pro Rakyat dengan Pro Porno”.

RelatedPosts

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 1,57 Persen, Gabah hingga Sawit Dongkrak NTP

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, menyebut postingan itu diunggah MH pada 2019 lalu. Irwanto yang belakangan tahu tentang postingan tersebut dari seorang temannya, lantas membuat laporan ke polisi.

Yudi mengatakan polisi melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap MH untuk dimintai keterangan. Namun pemuda warga Kecamatan Sampoiniet itu mangkir.

“Penyidik lalu menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO sejak 14 Desember 2020,” katanya, Sabtu (9/7/2022).

Dua tahun jadi buronan polisi, keberadaan MH tercium sepekan lalu saat tengah berada di salah satu kantor partai lokal di Kecamatan Kreung Sabee, Aceh Jaya.

Polisi yang sudah mengantongi informasi keberadaan MH, kemudian menciduknya di kantor partai itu. MH ditangkap tanpa perlawanan.

Pemuda tersebut kini mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Jaya. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

“Ancaman pidananya penjara 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” ujar AKPB Yudi Wiyono.

Tags: aceh jayaFacebookpemuda pancasilaUU ITE
Previous Post

Tiga Rumah Warga Meureubo Aceh Barat Terbakar

Next Post

BRI Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Melalui Pemberdayaan Desa

Related Posts

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Rendam Delapan Kecamatan di Aceh Jaya, Ribuan Warga Terdampak

by Riska Zulfira
22 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Jaya sejak Sabtu (18/10/2025) lalu menyebabkan banjir di delapan kecamatan dan...

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

5.402 Warga Aceh Jaya Terdampak Banjir, Diimbau Tetap Waspada

by Ulfah
21 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 5.402 warga dari 1.776 kepala keluarga terdampak banjir yang melanda delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya. Hal...

Next Post
BRI Pegang 67.4% Pangsa Pasar Kredit UMKM Nasional, Optimisme 2022 UMKM Tumbuh Lebih Baik

BRI Dorong Pengembangan Ekonomi Lokal Melalui Pemberdayaan Desa

Musabaqah Pawai Takbir Idul Adha di Sabang Berlangsung Semarak

Musabaqah Pawai Takbir Idul Adha di Sabang Berlangsung Semarak

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co