MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 April 2026
in News
0

Perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live asusila di TikTok diperiksa penyidik Ditrekrimsus Polda Aceh | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok yang diduga bermuatan asusila dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan dilakukan oleh Subdit V Siber sebagai respons atas maraknya penyebaran konten tersebut di ruang digital.

RelatedPosts

Pondok Karyawan Wisata Taman Rusa di Aceh Besar Terbakar

ISNU Aceh Minta Sarjana NU Buktikan Peran di Tengah Masyarakat

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

“Penyidik Subdit Siber telah meminta keterangan terhadap seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live TikTok tersebut,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, PAF dimintai klarifikasi terkait aktivitas siaran langsung melalui akun TikTok miliknya yang sempat viral dan diduga melanggar norma kesusilaan.

Menurut Joko, dalam keterangannya, PAF menyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik.

Lebih lanjut, Polda Aceh menerapkan pendekatan perlindungan anak dalam penanganan kasus ini. PAF yang masih di bawah umur untuk sementara dititipkan selama 14 hari di rumah aman milik UPTD PPA guna mendapatkan pendampingan.

“Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” jelas Joko.

Ia menegaskan, maraknya konten negatif di ruang digital dapat merusak nilai sosial dan berdampak luas, terutama bagi generasi muda.

Polda Aceh, kata dia, berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional, transparan, dan proporsional, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Hindari konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan,” pungkasnya.

Tags: anak di bawah umurDitreskrimsuskonten asusilamedia sosialPolda AcehTikTok viralUU ITE
Previous Post

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Next Post

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

Related Posts

Kebocoran BBM Subsidi di Aceh Capai 885 Ribu Liter per Hari, Negara Berpotensi Rugi Rp1 Triliun

by Redaksi
21 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Kebocoran penyaluran BBM subsidi di Aceh diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun. Kerugian tersebut berasal...

Polda Aceh Pastikan Situasi Pasca Ricuh Hari Damai Aceh Kembali Kondusif

by Riska Zulfira
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh memastikan situasi keamanan di Banda Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21...

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Next Post

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co