MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 April 2026
in News
0

Perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live asusila di TikTok diperiksa penyidik Ditrekrimsus Polda Aceh | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok yang diduga bermuatan asusila dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan dilakukan oleh Subdit V Siber sebagai respons atas maraknya penyebaran konten tersebut di ruang digital.

RelatedPosts

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Demo JKA Hari Ketiga Kembali Memanas, Massa Mengaku Kena Gas Air Mata

Massa Demo Jilid III Bertahan di Tengah Hujan, Sempat Dorong Masuk ke Kantor Gubernur

“Penyidik Subdit Siber telah meminta keterangan terhadap seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live TikTok tersebut,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, PAF dimintai klarifikasi terkait aktivitas siaran langsung melalui akun TikTok miliknya yang sempat viral dan diduga melanggar norma kesusilaan.

Menurut Joko, dalam keterangannya, PAF menyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik.

Lebih lanjut, Polda Aceh menerapkan pendekatan perlindungan anak dalam penanganan kasus ini. PAF yang masih di bawah umur untuk sementara dititipkan selama 14 hari di rumah aman milik UPTD PPA guna mendapatkan pendampingan.

“Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” jelas Joko.

Ia menegaskan, maraknya konten negatif di ruang digital dapat merusak nilai sosial dan berdampak luas, terutama bagi generasi muda.

Polda Aceh, kata dia, berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional, transparan, dan proporsional, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Hindari konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan,” pungkasnya.

Tags: anak di bawah umurDitreskrimsuskonten asusilamedia sosialPolda AcehTikTok viralUU ITE
Previous Post

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Next Post

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Radikalisme Masuk Lewat Medsos, Kemenag Aceh Besar Gandeng Densus 88 Perkuat Pencegahan

by Ahmad Mufti
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) dinilai semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak melalui media sosial...

Next Post

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co