MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 April 2026
in News
0

Perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live asusila di TikTok diperiksa penyidik Ditrekrimsus Polda Aceh | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok yang diduga bermuatan asusila dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan, penanganan dilakukan oleh Subdit V Siber sebagai respons atas maraknya penyebaran konten tersebut di ruang digital.

RelatedPosts

PDAM Tirta Mountala Tutup Sambungan Air Diduga Ilegal di Kawasan Perumahan Neuheun

KPI Aceh Buka Kanal Pengaduan Konten Digital, Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Harga Emas Perhiasan Menguat, Antam Malah Turun

“Penyidik Subdit Siber telah meminta keterangan terhadap seorang perempuan berinisial PAF yang diduga terkait dengan video live TikTok tersebut,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, PAF dimintai klarifikasi terkait aktivitas siaran langsung melalui akun TikTok miliknya yang sempat viral dan diduga melanggar norma kesusilaan.

Menurut Joko, dalam keterangannya, PAF menyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bersedia memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik.

Lebih lanjut, Polda Aceh menerapkan pendekatan perlindungan anak dalam penanganan kasus ini. PAF yang masih di bawah umur untuk sementara dititipkan selama 14 hari di rumah aman milik UPTD PPA guna mendapatkan pendampingan.

“Langkah ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” jelas Joko.

Ia menegaskan, maraknya konten negatif di ruang digital dapat merusak nilai sosial dan berdampak luas, terutama bagi generasi muda.

Polda Aceh, kata dia, berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional, transparan, dan proporsional, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Hindari konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan,” pungkasnya.

Tags: anak di bawah umurDitreskrimsuskonten asusilamedia sosialPolda AcehTikTok viralUU ITE
Previous Post

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Next Post

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post

Fajar Affan Jadi Ketua HIMAPTI, Fokus Bangun Ruang Aspirasi

1.251 SPPG Disanksi, Tak Penuhi Standar Kualitas Program MBG

17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues Dihentikan

Discussion about this post

CERITA

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co