MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

5 Ribu Lebih Narapidana di Aceh Diusul Dapat Remisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Agustus 2022
in Daerah
0
Dapat Remisi HUT RI, 12 Narapidana di Aceh Langsung Bebas

Ilustrasi narapidana dapat remisi. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 5.912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh, diusulkan menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, mengatakan remisi yang diusulkan terdiri remisi umum satu sebanyak 5.896 orang dan remisi umum dua sebanyak 16 orang.

RelatedPosts

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

Syukri: Penanganan Kawasan Rawan Narkoba Harus Sentuh Ekonomi Warga

Pemkab Aceh Besar Minta Bakti Mahasiswa Beri Manfaat Nyata bagi Warga

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum satu, sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan. Sebanyak 942 orang lainnya menerima remisi dua bulan.

Berikutnya, penerima remisi tiga bulan sebanyak 2.161 narapidana, penerima remisi empat bulan sebanyak empat orang, penerima remisi lima bulan sebanyak 1.030 orang serta penerima remisi enam bulan sebanyak 289 orang.

“Penerima remisi umum dua atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” ujarnya.

Di samping itu dia mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan di lapas/rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari dari 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

“Kemudian, lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang. Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dam telah menjalani pembinaan,” pungkasnya.

Tags: acehHUT RI ke-77narapidanaRemisi
Previous Post

Wali Kota Sabang: Imunisasi Penting untuk Jaga Imun Anak

Next Post

Banda Aceh Juara Umum KOSN Jenjang SMA Tingkat Provinsi

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Banda Aceh Juara Umum KOSN Jenjang SMA Tingkat Provinsi

Banda Aceh Juara Umum KOSN Jenjang SMA Tingkat Provinsi

Penjabat Bupati Pidie Kukuhkan 75 Pasukan Paskibraka

Penjabat Bupati Pidie Kukuhkan 75 Pasukan Paskibraka

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co