Curi Motor Petani, 2 Pria Ditangkap di Pidie

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Bagikan

Curi Motor Petani, 2 Pria Ditangkap di Pidie

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie bersama Unit Resintel Polsek Glumpang Tiga, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Delima.

Dua pria tersebut berinisial MR (25) dan M (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

“Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu unit sepeda motor jenis honda Supra X 125 tahun 2006 warna hitam biru,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli, Sabtu (27/8/2022).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus  tersebut dilakukan pada Kamis (25/8/2022) lalu, setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada kendaraan yang hilang di area persawahan, milik Nurmaidah (57).

Berbekal informasi warga, polisi akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku serta sepmor curian tersebut di Pulo Gajah Mate, Glumpang Tiga.

“Kita ringkus mereka saat di warung kopi, kami amankan juga Sepmor curian itu dan satu unit HP dari tangan pelaku,” ujarnya.

Kedua pelaku, sekarang diamankan di Mapolres Pidie guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Padli mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya disembarangan tempat dan juga meningkatkan kunci pengaman sepeda motor

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist