MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya 4 Warga Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Agustus 2022
in Daerah
0
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya 4 Warga Ditangkap

Alat berat jenis beco yang diamankan di lokasi tambang emas ilegal di Nagan Raya. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur, tiga hari lalu. Empat penambang diamankan polisi di lokasi.

“Benar, ada penggerebekan lokasi illegal mining di Nagan Raya. Empat penambang dan satu alat berat jenis ekskavator juga diamankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (27/8/2022).

RelatedPosts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

Winardy menyebut saat penggerebekan petugas menangkap empat penambang, masing-masing inisial; JY (27), WD (44), RJ (25), dan AB (44), serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi, dua lembar ambal penyaring, dua unit indang, dan emas pasir 16 gram.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ujarnya.

Winardy mengklaim penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Nagan Raya itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

“Atensi tersebut juga turut diberikan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada jajarannya mengingat maraknya penambangan ilegal, sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan,” pungkasnya.

Tags: Nagan RayaTambang Emas Ilegal
Previous Post

Curi Motor Petani, 2 Pria Ditangkap di Pidie

Next Post

BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

Related Posts

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

by Riska Zulfira
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi di Provinsi Aceh untuk dasarian I...

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

by Riska Zulfira
27 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyiapkan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dalam rangka memperingati Hari Pahlawan...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post
BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

BRI Rebut Dua Penghargaan Utama ICAII 2022

OKE OCE Kerja Sama dengan Dompet Dhuafa Kembangkan UMKM Madina

OKE OCE Kerja Sama dengan Dompet Dhuafa Kembangkan UMKM Madina

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co