MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dipecat dari Polri, Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
3 September 2022
in News
0
Dipecat dari Polri, Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Foto kolase, Kompol Baiquni Wibowo (kiri) dalam sidang kode etik Polri, Jumat 2/9/2022. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam rekonstruksi. (foto: Suara.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisaris Baiquni Wibowo mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari Polri. Pemecatan itu merupakan putusan dari sidang etik yang digelar oleh Komite Kode Etik Polri pada Jumat 2 September 2022.

“Yang bersangkutan mengajukan banding,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, dilansir dari tempo.co, Sabtu (3/9/20202).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Proses 457 Pelanggaran Ketertiban Umum Hingga Mei 2026

Satpol PP-WH Banda Aceh Intensifkan Patroli Syariat di Kawasan Lamnyong dan Flyover Surabaya

Wamenkes: Izin Orang Tua dan Misinformasi Bikin Cakupan Imunisasi Aceh Terpuruk di 33 Persen

Dedi mengatakan pengajuan banding itu merupakan hak Baiquni. Namun, kata dia, Komite Kode Etik Polri sudah memeriksa saksi, barang bukti dan fakta-fakta di persidangan. Hasilnya, komite dengan suara bulat memutuskan untuk memberhentikan Baiquni tidak dengan hormat dari Polri.

Selain pemecatan, sidang yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Irjen Tornagogo Sihombing itu juga menjatuhkan dua sanksi kepada Baiquni. Pertama dalah sanksi etika yaitu menyatakan perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela dan kedua sanksi administratif, yaitu melakukan penempatan khusus terhadap Baiquni selama 23 hari.

Baiquni merupakan mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Baiquni menjadi satu dari tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Enam tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.

Peran Baiquni

Baiquni dan Chuck Putranto merupakan dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV pos pengamanan di depan rumah dinas Ferdy Sambo. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri baru menemukan rekaman itu saat menggeledah rumah Baiquni pada 9 Agustus 2022. Rekaman itu sempat dikira telah rusak, namun ternyata Baiquni sudah membuat cadangan di penyimpanan eksternal.

Rekaman CCTV tersebut berisi detik-detik kehadiran Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di rumah dinas Duren Tiga. Dalam rekaman itu, terlihat Ferdy sedang memakai sarung tangan hitam. Ia tiba sekitar dua menit setelah kedatangan Putri ke rumah itu. Saat Ferdy hendak masuk ke rumah, pistol HS-9 milik Brigadir J yang dibawanya sempat terjatuh.

Rekaman itu memperkuat dugaan polisi bahwa Brigadir J dieksekusi di ruang tamu. Video itu juga menjadi bukti dugaan keterlibatan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana ini.

Tags: Baiquni WibowoBrigadir Nofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPembunuhanPolri
Previous Post

Harga BBM Resmi Naik

Next Post

India Rilis INS Vikrant, Kapal Induk Buatan Lokal Pertama

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

by Ulfah
11 September 2025
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Alue Pineung, Kota Langsa,...

Next Post
India Rilis INS Vikrant, Kapal Induk Buatan Lokal Pertama

India Rilis INS Vikrant, Kapal Induk Buatan Lokal Pertama

BRI Dukung Ribuan Klaster Usaha Binaan Perluas Akses Pasar UMKM

BRI Dukung Ribuan Klaster Usaha Binaan Perluas Akses Pasar UMKM

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co