Polisi di Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ingin ecer BBM Subsudi 1 ton lebih, pria di Bireuen diciduk polisi. (foto: dok Polres Bireuen)

Bagikan

Polisi di Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ingin ecer BBM Subsudi 1 ton lebih, pria di Bireuen diciduk polisi. (foto: dok Polres Bireuen)

MASAKINI.CO – Terhitung 10 hari Kepolisian Daerah (Polda Aceh) dan jajaran telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya, Minggu (4/9/2022).

Sony menyebut terhitung 24 Agustus sampai 4 September 2022, polisi mengamankan barang bukti BBM subsidi sebanyak 7.182 liter.

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan barang bukti 900 liter, Aceh Tamiang 2 kasus 425 liter, Aceh Utara 2 kasus 525 liter, Aceh Timur 2 kasus 276 liter, Bireuen 1 kasus 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus 155 liter.

Kemudian, di Gayo Lues 1 kasus 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus 2.280 liter, Langsa 1 kasus 390 liter, Subulussalam 1 kasus 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus 590 liter.

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Dari 17 kasus tersebut, tutur Sony, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist