MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi di Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 September 2022
in News
0
Ingin Ecer BBM Subsudi 1 Ton Lebih, Pria di Bireuen Diciduk

Ingin ecer BBM Subsudi 1 ton lebih, pria di Bireuen diciduk polisi. (foto: dok Polres Bireuen)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Terhitung 10 hari Kepolisian Daerah (Polda Aceh) dan jajaran telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Ini membuktikan, angka pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes sony Sonjaya, Minggu (4/9/2022).

RelatedPosts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Sony menyebut terhitung 24 Agustus sampai 4 September 2022, polisi mengamankan barang bukti BBM subsidi sebanyak 7.182 liter.

Sony merincikan, pengungkapan tersebut dilakukan di Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan barang bukti 900 liter, Aceh Tamiang 2 kasus 425 liter, Aceh Utara 2 kasus 525 liter, Aceh Timur 2 kasus 276 liter, Bireuen 1 kasus 1.080 liter, dan Polres Pidie 1 kasus 155 liter.

Kemudian, di Gayo Lues 1 kasus 230 liter, Aceh Jaya 1 kasus 211 liter, Aceh Selatan 2 kasus 2.280 liter, Langsa 1 kasus 390 liter, Subulussalam 1 kasus 120 liter, dan Polres Nagan Raya 2 kasus 590 liter.

“Semuanya ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih atau tepatnya 7.182 liter,” kata Sony.

Dari 17 kasus tersebut, tutur Sony, 23 pelaku berhasil diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai locus delicti masing-masing.

Tags: acehBBM SubsidiPolda Acehpolisi
Previous Post

Pemberdayaan UMKM BRI Sukses Bawa UMKM Go Global

Next Post

Tips Hindari Anak Kecanduan Gadget

Related Posts

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Next Post

Tips Hindari Anak Kecanduan Gadget

Michael Krmencik Sukses Bungkam Kritik ‘Bomber Melempem’

Michael Krmencik Sukses Bungkam Kritik 'Bomber Melempem'

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co