Cegah Pelecehan Seksual di Kampus, USK Bentuk Satgas PPKS

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (sumber foto: Pixabay)

Bagikan

Cegah Pelecehan Seksual di Kampus, USK Bentuk Satgas PPKS

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (sumber foto: Pixabay)

MASAKINI.CO – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh membentuk tim khusus satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tim Satgas ini terdiri dari tiga orang dosen, lima mahasiswa dan satu orang Tenaga Kependidikan (Tendik).

“Satgas ini sebagai bentuk perhatian dan mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. Satgas PPKS ini akan kita dukung, tidak boleh ada yang menghambat. Pada intinya ini untuk melindungi warga kampus,” kata Rektor USK Prof Marwan, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan sebagai bentuk dukungannya terhadap Satgas tersebut, pihak kampus USK sudah menyiapkan ruang kerja PPKS. Selain itu juga difasilitasi pembuatan website untuk informasi dan pengaduan by sistem.

“Langkah ini penting, sebab ada kecenderungan korban malu jika melapor secara langsung,” ujarnya.

Universitas Syiah Kuala, tutur Prof Marwan, punya komitmen tinggi untuk mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus, juga kepada masyarakat yang tinggal di seputaran kampus.

Menurutnya, tugas mencegah agar tak terjadi pelecehan seksual adalah tugas semua pihak, bukan semata Satgas PPKS.

“Persoalan kekerasan, pelecehan seksual punya dampak yang besar sebab meninggalkan trauma. Bahkan paling mengkhawatirkan, ada kecenderungan korban bisa jadi salah satu pelaku di kemudian hari,” ujarnya.

“Aspek pencegahan lewat edukasi perlu dioptimalkan. Di saat yang sama, butuh pembinaan serius bagi korban maupun pelaku. Kehadiran Permendikbud Ristek sangat berarti, karena berpihak kepada korban,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKS Dr Ria Fitri, mengatakan keberadaan PPKS USK merupakan perwujudan dari pada implementasi Permendikbud Riset No. 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Ria, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan USK bisa berjalan sebagaimana mestinya, jika didukung semua pihak.

Dia berharap, tak ada pihak nanti yang meminta Satgas untuk bungkam saat menjalankan kerjanya, seperti alasan untuk menjaga nama baik kampus.

“Kami percaya nama kampus akan tetap dan sangat baik dengan menegakkan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist