MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Disita di Ulee Lheue dan Peunayong, 36 Botol Miras Dimusnahkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 September 2022
in Daerah
0
Disita di Ulee Lheue dan Peunayong, 36 Botol Miras Dimusnahkan

Sebanyak 36 botol minuman keras dimusnahkan Pemko Banda Aceh, Selasa 27/9/2022. (foto: dok Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 36 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (27/9/2022) di halaman kantor Satpol PP-WH. Miras tersebut hasil sitaan beberapa waktu lalu di kawasan Ulee Lhee dan beberapa tempat lainnya termasuk kawasan Peunayong.

“Untuk penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti dilakukan pada malam hari. Para pelaku sendiri sudah kita tindak pada tahun lalu,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Puluhan miras yang dimusnahkan itu yakni jenis Red Label 1 botol, anggur merah 29 botol, Vebe 4 botol, dan Star Angle 2 botol.

Seluruh minuman ini merupakan hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh.

“Penyitaan miras ini merupakan salah satu upaya dalam menjalankan simpul-simpul penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujar Bakri.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan razia setiap waktu guna mengentaskan pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Selain itu akan dilakukan penindakan tegas apabila menemukan para pelaku.

“Hingga saat ini kita selalu rutin untuk melakukan pemantauan dan razia ditempat-tempat yang telah terjaring. Karena ini merupakan tugas kita secara rutin,” pungkasnya.

Tags: Banda Acehminuman kerasmirasPeunayongSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Ulama Kharismatik Aceh Abu Tumin Wafat

Next Post

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Related Posts

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

by Riska Zulfira
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Car Free Day (CFD) di Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2026), tak sekadar menjadi ajang olahraga rutin. Momentum ini...

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

Next Post
BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Pj Wali Kota Sabang Tinjau Bandara Maimun Saleh

Pj Wali Kota Sabang Tinjau Bandara Maimun Saleh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co