MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Disita di Ulee Lheue dan Peunayong, 36 Botol Miras Dimusnahkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 September 2022
in Daerah
0
Disita di Ulee Lheue dan Peunayong, 36 Botol Miras Dimusnahkan

Sebanyak 36 botol minuman keras dimusnahkan Pemko Banda Aceh, Selasa 27/9/2022. (foto: dok Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 36 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (27/9/2022) di halaman kantor Satpol PP-WH. Miras tersebut hasil sitaan beberapa waktu lalu di kawasan Ulee Lhee dan beberapa tempat lainnya termasuk kawasan Peunayong.

“Untuk penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti dilakukan pada malam hari. Para pelaku sendiri sudah kita tindak pada tahun lalu,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Puluhan miras yang dimusnahkan itu yakni jenis Red Label 1 botol, anggur merah 29 botol, Vebe 4 botol, dan Star Angle 2 botol.

Seluruh minuman ini merupakan hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh.

“Penyitaan miras ini merupakan salah satu upaya dalam menjalankan simpul-simpul penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujar Bakri.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan razia setiap waktu guna mengentaskan pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Selain itu akan dilakukan penindakan tegas apabila menemukan para pelaku.

“Hingga saat ini kita selalu rutin untuk melakukan pemantauan dan razia ditempat-tempat yang telah terjaring. Karena ini merupakan tugas kita secara rutin,” pungkasnya.

Tags: Banda Acehminuman kerasmirasPeunayongSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Ulama Kharismatik Aceh Abu Tumin Wafat

Next Post

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Pj Wali Kota Sabang Tinjau Bandara Maimun Saleh

Pj Wali Kota Sabang Tinjau Bandara Maimun Saleh

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co