MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Disita di Ulee Lheue dan Peunayong, 36 Botol Miras Dimusnahkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 September 2022
in Daerah
0
Disita di Ulee Lheue dan Peunayong, 36 Botol Miras Dimusnahkan

Sebanyak 36 botol minuman keras dimusnahkan Pemko Banda Aceh, Selasa 27/9/2022. (foto: dok Pemko Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 36 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa (27/9/2022) di halaman kantor Satpol PP-WH. Miras tersebut hasil sitaan beberapa waktu lalu di kawasan Ulee Lhee dan beberapa tempat lainnya termasuk kawasan Peunayong.

“Untuk penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti dilakukan pada malam hari. Para pelaku sendiri sudah kita tindak pada tahun lalu,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Puluhan miras yang dimusnahkan itu yakni jenis Red Label 1 botol, anggur merah 29 botol, Vebe 4 botol, dan Star Angle 2 botol.

Seluruh minuman ini merupakan hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh.

“Penyitaan miras ini merupakan salah satu upaya dalam menjalankan simpul-simpul penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujar Bakri.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan razia setiap waktu guna mengentaskan pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Selain itu akan dilakukan penindakan tegas apabila menemukan para pelaku.

“Hingga saat ini kita selalu rutin untuk melakukan pemantauan dan razia ditempat-tempat yang telah terjaring. Karena ini merupakan tugas kita secara rutin,” pungkasnya.

Tags: Banda Acehminuman kerasmirasPeunayongSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Ulama Kharismatik Aceh Abu Tumin Wafat

Next Post

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Related Posts

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Pawai Takbir Idul Adha Tempuh Rute Empat Kilometer Keliling Pusat Kota

by Riska Zulfira
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pawai takbir keliling menyambut Idul Adha 1447 Hijriah di Kota Banda Aceh akan menempuh rute sepanjang sekitar empat...

Next Post
BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Pj Wali Kota Sabang Tinjau Bandara Maimun Saleh

Pj Wali Kota Sabang Tinjau Bandara Maimun Saleh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co