MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yahya melakukan silaturahmi dengan warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dalam kegiatan reses untuk menjaring dan menampung aspirasi warga setempat, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan itu diawali dengan samadiah kepada pejuang yang syahid di medan perang yang dipimpin oleh Tgk. Imum Chiek Masjid Beureugang Tgk. Nurdin, di Mushalla Gampong Meunasah Kulam.
Pon Yahya disambut oleh kepala desa di kecamatan Kuta Makmur, aparatur gampong, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, aneuk syuhada dan tokoh agama.
Pada pertemuan itu, Pon Yahya bertanya sejumlah hal terkait kebutuhan warga, serta menjelaskan kondisi Aceh dibidang ekonomi dan politik saat ini.
“Saya mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat perjuangan, semangat untuk kerja bersama memajukan gampong,” tutur Pon Yahya.
Dia mengingatkan pentingnya kontribusi seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan di Aceh. Sebab, pembangunan di suatu daerah akan sangat lambat berjalan tanpa dipikirkan oleh masyarakat daerah itu sendiri.
“Orang lain tak memikirkan pembangunan daerah kita kecuali kita sendiri membangunnya,” ujarnya.
Dalam silaturahmi itu Pon Yahya juga menyinggung tentang revisi Undang-Undang RI No 6 tahun 2006, bahwa draf-draf rancangan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh saat ini sedang disusun oleh Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
“Setelah drafnya selesai, target kita mensosialisasikan revisi UUPA ke semua ormas, OKP, dayah-dayah dan instansi lainnya. Serta kita menyuruh DPR Aceh pulang ke Dapil masing-masing untuk mensosialisasi butir MoU Helsinki agar disesuaikan dengan UUPA yang harus direvisi, itu yang kita lakukan secara politik,” pungkasnya. [adv]