MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Sumur Minyak Terbakar di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Oktober 2022
in Headline
0
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, 1 Warga Tewas

Polisi sedang melakukan olah TKP di sumur minyak tradisional yang terbakar di Desa Seuneubok Lapang, Peureulak Timur, Kamis 13/10/2022. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan satu tersangka atas peristiwa terbakarnya sumur minyak tradisional di Desa Seuneubok Lapang, Peureulak Timur, Aceh Timur, yang menyebabkan satu warga tewas dan dua lainnya luka-luka.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, menyebut tersangka berinisial BD (36). Pria tersebut merupakan warga Desa Alue Itam, Sungai Raya, Aceh Timur.

RelatedPosts

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

Diduga Dipicu Bentrok Mahasiswa, Laboratorium Pertanian dan Kendaraan di USK Terbakar

Sapi Aceh Naik Kelas, BPTU-HPT Indrapuri Sukses Kawinkan dengan Belgian Blue dan Wagyu

“Dia berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT PPP ini,” katanya, Sabtu (15/10/2022).

Miftahuda menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penyidikan. Sampai saat ini sudah tiga orang saksi yang diperiksa penyidik. Dia menyebut tak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru.

“Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita penyidik terkait kasus tersebut diantaranya; dua fiber tandon air, mesin kompresor, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.

Terhadap tersangka BD, penyidik menjeratnya dengan Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Tags: Aceh TimurDesa Seuneubok LapangpolisiSumur Minyak IlegalSumur Minyak TradisionalTersangka
Previous Post

Ketua DPRA Silaturahmi dengan Warga Kuta Makmur Aceh Utara

Next Post

Rp40 Miliar Dianggarkan untuk Mengeruk Pelabuhan Lampulo

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post
Rp40 Miliar Dianggarkan untuk Mengeruk Pelabuhan Lampulo

Rp40 Miliar Dianggarkan untuk Mengeruk Pelabuhan Lampulo

Mudik Antar Kota Dilarang, Pemerintah Aceh Zalim Terhadap Sopir

DPRA Harap Perbankan Syariah di Aceh Benahi Pelayanan

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co