MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Sumur Minyak Terbakar di Aceh Timur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Oktober 2022
in Headline
0
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, 1 Warga Tewas

Polisi sedang melakukan olah TKP di sumur minyak tradisional yang terbakar di Desa Seuneubok Lapang, Peureulak Timur, Kamis 13/10/2022. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menetapkan satu tersangka atas peristiwa terbakarnya sumur minyak tradisional di Desa Seuneubok Lapang, Peureulak Timur, Aceh Timur, yang menyebabkan satu warga tewas dan dua lainnya luka-luka.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, menyebut tersangka berinisial BD (36). Pria tersebut merupakan warga Desa Alue Itam, Sungai Raya, Aceh Timur.

RelatedPosts

Kejari Banda Aceh Tahan Oknum Dosen dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Aceh

40 Mahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Belajar Rawat Makam Kuno di Banda Aceh

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

“Dia berperan sebagai salah satu pemodal sekaligus pekerja dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi yang berada di lokasi perkebunan PT PPP ini,” katanya, Sabtu (15/10/2022).

Miftahuda menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan penyidikan. Sampai saat ini sudah tiga orang saksi yang diperiksa penyidik. Dia menyebut tak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka baru.

“Kasus ini pun sedang dilakukan pengembangan lanjutan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti disita penyidik terkait kasus tersebut diantaranya; dua fiber tandon air, mesin kompresor, satu gulung tali derek, satu unit mesin derek dan puing-puing bekas gubuk yang terbakar.

Terhadap tersangka BD, penyidik menjeratnya dengan Pasal 52 Jo Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Tags: Aceh TimurDesa Seuneubok LapangpolisiSumur Minyak IlegalSumur Minyak TradisionalTersangka
Previous Post

Ketua DPRA Silaturahmi dengan Warga Kuta Makmur Aceh Utara

Next Post

Rp40 Miliar Dianggarkan untuk Mengeruk Pelabuhan Lampulo

Related Posts

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Rp40 Miliar Dianggarkan untuk Mengeruk Pelabuhan Lampulo

Rp40 Miliar Dianggarkan untuk Mengeruk Pelabuhan Lampulo

Mudik Antar Kota Dilarang, Pemerintah Aceh Zalim Terhadap Sopir

DPRA Harap Perbankan Syariah di Aceh Benahi Pelayanan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co