Curi Kambing dengan Cara Sembelih di Kandang, Pemuda Aceh Timur Ditangkap

Pencuri kambing inisial SY (32) di Aceh Timur ditangkap polisi, Sabtu 14/1/2023). (foto: dok Polres Aceh Timur)

Bagikan

Curi Kambing dengan Cara Sembelih di Kandang, Pemuda Aceh Timur Ditangkap

Pencuri kambing inisial SY (32) di Aceh Timur ditangkap polisi, Sabtu 14/1/2023). (foto: dok Polres Aceh Timur)

MASAKINI.CO – Seorang pemuda di Aceh Timur ditangkap polisi karena diduga mencuri kambing milik warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat. Pelaku berinisial SY (32) itu melancarkan aksinya dengan menyembelih kambing dari dalam kandang.

Kapolsek Peureulak Barat Ipda Dede Moerdhany, mengatakan peristiwa pencurian itu dilakukan SY sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (14/1/2023) di kandang kambing milik korban bernama Nurmala.

“Keuchik Desa Paya Seungat melapor ke kami bahwa telah ditemukan kambing betina milik warga yang telah disembelih di dalam kandang,” katanya, Minggu (15/1/2023).

Informasi itu lantas ditelusuri oleh polisi. Dari penyelidikan aksi pencurian tersebut mengarah ke SY. Dia kemudian diamankan petugas sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi SY mengakui telah menyembelih kambing tersebut pakai pisau di dalam kandang. Pria itu kini telah digelandang ke Mapolres Aceh Timur untuk penyedikan lebih lanjut.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist