Dilanda Banjir, Pidie Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana

Banjir yang terjadi di Pidie sebabkan jalan putus, Sabtu 21/1/2023. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

Bagikan

Dilanda Banjir, Pidie Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana

Banjir yang terjadi di Pidie sebabkan jalan putus, Sabtu 21/1/2023. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan status tanggap darurat bencana usai daerah itu dilanda banjir sejak Sabtu (21/1/2023) lalu. Tercatat 21 kecamatan di Pidie terendam banjir.

Keputusan penetapan tanggap darurat bencana tersebut hasil dari rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie.

“Status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 23 Januari sampai 05 Februari 2023,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Muhammad Rabiul, Selasa (24/1/2023).

Dia menyebut selama masa tanggap darurat bencana ini, Pemerintah Pidie bakal memastikan kebutuhan dasar para pengungsi, terutama kebutuhan pangan tercukupi.

Muhammad Rabiul mengatakan banjir yang melanda Pidie itu telah menyebabkan kerusakan masif terhadap infrastruktur, seperti jalan, longsoran dan amblasnya tebing sungai.

Banjir juga menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

“Banjir juga telah memaksa ribuan warga mengungsi,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist