Aceh Besar Larang Warga Rayakan Valentine Day!

Ilustrasi | Valentine Day. (sumber foto: valentinesday.wiki)

Bagikan

Aceh Besar Larang Warga Rayakan Valentine Day!

Ilustrasi | Valentine Day. (sumber foto: valentinesday.wiki)

MASAKINI.CO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar, melarang masyarakat setempat ataupun warga yang bepergian ke wilayah Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang.

Larangan itu tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani jajaran Forkopimda Aceh Besar tertanggal 6 Februari 2023 masehi atau 15 Rajab 1444 hijriah.

Seruan bersama ini untuk mengantisipasi terjadinya perayaan Valentine Day yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.

“Seruan larangan ini sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya, sebagai upaya penegakan syariat Islam,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, budaya Valentine Day ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, ibadah dan syariat Islam.

Menurut Iswanto, larangan merayakan Valentine Day tersebut bukan saja hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” ujarnya.

Dia telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah-setengah,” ucap Muhammad Iswanto.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist