Ribuan Masyarakat Aceh Jaya Bakal Dapat Lahan Bekas HGU Perusahaan

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin. (foto: Humas Pemkab Aceh Jaya)

Bagikan

Ribuan Masyarakat Aceh Jaya Bakal Dapat Lahan Bekas HGU Perusahaan

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin. (foto: Humas Pemkab Aceh Jaya)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan membagikan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) kepada ribuan masyarakat yang kesulitan mencari lahan untuk bercocok tanam.

Langkah ini diambil setelah beberapa perusahaan di Aceh Jaya mengembalikan lahan garap bekas HGU ke Pemerintah Daerah.

Penjabat Bupati Aceh Jaya, Nurdin, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap 3.080 Kepala Keluarga (KK) yang berhak dan layak menerima lahan tersebut.

“Tahapan yang sedang kita lakukan saat ini adalah pendataan. Kita sudah mengantongi 3.080 KK yang saat ini sedang diverifikasi dulu. Saat ini tahapan verifikasi data sedang berjalan, nantinya akan kita upload ke sistem supaya masyarakat bisa melihat dan bisa memberikan masukan,” katanya, Kamis (2/2/2023) kemarin.

Nurdin menyebut Pemerintah Aceh Jaya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelola Hutan Produksi Aceh untuk menentukan lokasi lahan yang akan dibagikan kepada masyarakat.

ā€œSebenarnya, lahan-lahan yang masih belum dibebani hak juga masih cukup luas untuk kita redistribusi kepada masyarakat. Belum lagi lahan bekas HGU yang sudah dikembalikan oleh perusahaan kepada Pemda Aceh Jaya, jadi ini juga akan kita redistribusikan nantinya,ā€ ujarnya.

Dia berharap, pembagian lahan bekas HGU itu nantinya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam mencari lahan untuk bercocok tanam.

ā€œKami berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat dalam memperbaiki kesejahteraan mereka,ā€ pungkas Nurdin.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist