MASAKINI.CO – Memasuki hari kedua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh membuka pendaftaran pengajuan bakal Calon Anggota DPR Kota Banda Aceh, belum ada satu pun bakal calon legislatif yang mendaftar.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran Bacaleg DPRK Kota Banda Aceh periode 2024-2029 sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.
“Hingga kini memasuki hari kedua belum ada Parpol yang mendaftar. KIP Banda Aceh sudah siap menerima parpol yang mendaftarkan bacalegnya hingga 14 Mei 2023,” kata Indra Milwady, Selasa (2/5/2023).
Indra menyebutkan pendaftaran untuk tanggal 1 sampai 13 Mei dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Sementara pendaftaran di hari terakhir atau 14 Mei, KIP Banda Aceh akan melayani pendaftaran Bacaleg dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
“Saat pendaftaran Bacaleg yang paling penting adalah kelengkapan dokumen fisik dan digital harus dipenuhi oleh Parpol,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Hasbullah mengatakan dokumen Bacaleg DPRK Banda Aceh dilakukan pemeriksaan verifikasi oleh KIP Banda Aceh saat mendaftar.
“Parpol menggunakan formulir model B-Pengajuan-Parpol dan formulir Model B Daftar Bakal Calon dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan dokumen persyaratan Bakal Calon Digital yang diunggah di Silon,” jelasnya.
“Apabila ada hal-hal belum jelas bisa berkoordinasi langsung dengan pihak KIP Banda Aceh,” pungkasnya.