MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wacana DPRA Revisi Qanun LKS Disambut Baik Pengusaha Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Mei 2023
in Daerah
0
Nahrawi Noerdin Pimpin DPC Hiswana Migas Aceh

Ketua Hiswana Migas Aceh periode 2022-2026, Nahrawi Noerdin. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Adanya wacana DPR Aceh akan merevisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar bank konvensional bisa beroperasi lagi di Aceh, di sambut baik kalangan pengusaha di Aceh.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi eror seperti pada Bank BSI yang dapat mengganggu sistem pelayanan bank bagi pengusaha.

RelatedPosts

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Kanji Glee Taron, Paduan 44 Dedaunan Hutan yang Jadi Primadona Berbuka di Aceh Besar

Sambai Oen Peugaga, Kuliner Ramadan Penuh Khasiat

“Saat BSI error seperti sekarang ini sangat menyulitkan kami para pengusaha di SPBU,” ungkap pemilik SPBU PT. Tunggal Cita Mulia, Lamsayeun, Kabupaten Aceh besar tersebut, Jumat (12/5/2023).

Menurut Nahrawi, wacana DPR Aceh yang bakal merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS dan upaya mengembalikan bank konvensional di Aceh, itu memudahkan pengusaha bertransaksi di dua jenis bank untuk menjalankan bisnis.

“Kami para pelaku usaha di Aceh mengucapkan terima kasih kepada ketua DPR Aceh dan anggotanya dengan rencana merevisi qanun LKS tersebut. Sehingga kedepan jika satu bank terjadi gangguan, kita masih punya pilihan lain dalam menjalankan bisnis,” ujarnya.

Nahrawi mengakui sejak erornya sistem pelayanan BSI, pengelola SPBU di Aceh sempat panik karena dikawatirkan tidak ada BBM yang bisa dijual ke masyarakat, karena SPBU tak bisa melakukan penembusan ke Pertamina.

“Jika Pertamina tidak melakukan skema kredit maka dipastikan semua SPBU di Aceh akan kosong,” ungkapnya.

Selain itu, tutur Nahrawi Noerdin, revisi Qanun LKS ini dinilai penting karena jika ingin bertransaksi ke luar negeri, para pengusaha di Aceh kalang kabut lantaran keterbatasan layanan perbankan.

Tags: Bank KonvensionalDPRAHiswana Migas AcehPengusaha AcehQanun LKS
Previous Post

Piala Asia; Bertemu Jepang, Indonesia Tak Gentar

Next Post

JCH Medan Masuk Aceh, Ini Daftar Kloter 2023

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post
Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

JCH Medan Masuk Aceh, Ini Daftar Kloter 2023

Pemilu Turki: Erdogan di Mata Para Perempuan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co