MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wacana DPRA Revisi Qanun LKS Disambut Baik Pengusaha Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Mei 2023
in Daerah
0
Nahrawi Noerdin Pimpin DPC Hiswana Migas Aceh

Ketua Hiswana Migas Aceh periode 2022-2026, Nahrawi Noerdin. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Adanya wacana DPR Aceh akan merevisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) agar bank konvensional bisa beroperasi lagi di Aceh, di sambut baik kalangan pengusaha di Aceh.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi eror seperti pada Bank BSI yang dapat mengganggu sistem pelayanan bank bagi pengusaha.

RelatedPosts

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

Aceh Besar Sinkronkan Usulan Listrik Pedesaan agar Tepat Sasaran

DPRK Minta Kurikulum Diniyah Banda Aceh Diterapkan Nyata di Sekolah

“Saat BSI error seperti sekarang ini sangat menyulitkan kami para pengusaha di SPBU,” ungkap pemilik SPBU PT. Tunggal Cita Mulia, Lamsayeun, Kabupaten Aceh besar tersebut, Jumat (12/5/2023).

Menurut Nahrawi, wacana DPR Aceh yang bakal merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS dan upaya mengembalikan bank konvensional di Aceh, itu memudahkan pengusaha bertransaksi di dua jenis bank untuk menjalankan bisnis.

“Kami para pelaku usaha di Aceh mengucapkan terima kasih kepada ketua DPR Aceh dan anggotanya dengan rencana merevisi qanun LKS tersebut. Sehingga kedepan jika satu bank terjadi gangguan, kita masih punya pilihan lain dalam menjalankan bisnis,” ujarnya.

Nahrawi mengakui sejak erornya sistem pelayanan BSI, pengelola SPBU di Aceh sempat panik karena dikawatirkan tidak ada BBM yang bisa dijual ke masyarakat, karena SPBU tak bisa melakukan penembusan ke Pertamina.

“Jika Pertamina tidak melakukan skema kredit maka dipastikan semua SPBU di Aceh akan kosong,” ungkapnya.

Selain itu, tutur Nahrawi Noerdin, revisi Qanun LKS ini dinilai penting karena jika ingin bertransaksi ke luar negeri, para pengusaha di Aceh kalang kabut lantaran keterbatasan layanan perbankan.

Tags: Bank KonvensionalDPRAHiswana Migas AcehPengusaha AcehQanun LKS
Previous Post

Piala Asia; Bertemu Jepang, Indonesia Tak Gentar

Next Post

JCH Medan Masuk Aceh, Ini Daftar Kloter 2023

Related Posts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post
Puncak Haji Hampir Berakhir, Total 41 Jemaah Indonesia Wafat

JCH Medan Masuk Aceh, Ini Daftar Kloter 2023

Pemilu Turki: Erdogan di Mata Para Perempuan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co