MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe jadi Tersangka Korupsi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Mei 2023
in Daerah
0
Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe jadi Tersangka Korupsi

Direktur PT Rumah Sakit Arun, Hariadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (foto: dok Kejari Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menetapkan Direktur PT Rumah Sakit Arun, Hariadi, sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana rumah sakit tersebut sejak tahun 2016 hingga 2022, yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp43 miliar.

Hariadi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, Selasa (16/5/2023).

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Mulai Disiapkan Masuk Dunia Usaha dan Industri

Mualem Minta Revisi Proyek Gas Andaman, Dorong Pengolahan di KEK Arun

Aceh Besar Buka Seleksi 12 Jabatan Strategis

“Tersangka sudah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe. Dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifuddin.

Selain Hariadi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Orang itu adalah mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya dan mantan Direktur Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Syahruddin.

Namun yang datang memenuhi panggilan penyidik cuma Hariadi dan Syahruddin.

“Sementara mantan Walikota Lhokseumawe (Suaidi Yahya) tidak hadir dan tidak ada konfirmasi alasan apapun,” ungkap Lalu Syaifuddin.

Tags: Direktur PT Rumah Sakit ArunLhokseumaweTersangka Korupsi
Previous Post

SPBU di Aceh Kehabisan Stok BBM Imbas BSI Eror

Next Post

Kembangkan Pasar BNI Xpora, BNI Menjajaki Bisnis ke Australia

Related Posts

Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

by Redaksi
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Sanitasi SMA, SMK, dan SLB Ditahan

by Riska Zulfira
8 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan enam tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan langsung pembuatan...

Next Post
Kembangkan Pasar BNI Xpora, BNI Menjajaki Bisnis ke Australia

Kembangkan Pasar BNI Xpora, BNI Menjajaki Bisnis ke Australia

Kalahkan Thailand, Indonesia Juara Sepak Bola SEA Games 2023

Kalahkan Thailand, Indonesia Juara Sepak Bola SEA Games 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co