MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alat Permainan Edukasi di Disdik Aceh Tengah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Mei 2023
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat permainan edukasi (APE) Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat.

Ketiga tersangka berinisial AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdik Aceh Tengah. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan alat permainan edukasi yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2019.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Berdasarkan LHP dari BPKP Perwakilan Aceh terdapat kerugian negara Rp1 miliar lebih,” kata kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan proyek pengadaan alat permainan edukasi itu dipisah dalam dua item. Ada item Alat Permainan Edukasi Dalam dengan anggaran Rp2,4 miliar lebih, dan Alat Permainan Edukasi Luar juga senilai Rp2,4 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, proyek tersebut diduga telah merugikan negara Rp1 miliar lebih.

Menurut Yovandi, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Tags: Alat Permainan EdukasiDisdik Aceh TengahDOKAkorupsiPAUD
Previous Post

Paparan Asap Rokok Bisa Picu Balita Kena Stunting

Next Post

Total Sudah 3.127 Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Total Sudah 3.127 Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah

Total Sudah 3.127 Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah

Capaian Pemerintah Aceh Jelang Setahun Kepemimpinan Achmad Marzuki

Capaian Pemerintah Aceh Jelang Setahun Kepemimpinan Achmad Marzuki

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co