MASAKINI.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar, menyebutkan pemeliharaan ruas jalan di daerah itu terkendala anggaran.
Hal itu disampaikan kepala dinas PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah saat dikonfirmasi masakini.co, Jumat (9/6/2023).
Akibat minimnya anggaran tersebut, kata Syahrial pihaknya kini sedang mengupayakan penanganan jalan rusak yang menghubungkan Desa Limpok, Kecamatan Darussalam dengan jembatan Cot Iri itu melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
“Terhambat karena keterbatasan anggaran Pemkab Aceh Besar, kita sedang upayakan penanganannya melalui dana APBN ataupun APBA,” kata Syahrial.
Mengenai pelimpahan status jalan itu ke PUPR Aceh, Syahrial membenarkan hal tersebut. Menurutnya penanganan jalan itu dapat dilakukan menggunakan anggaran APBA yang dianggarkan melalui PUPR Provinsi.
“Iya, kami upayakan juga penanganan dari APBA melalui PUPR Aceh, karena penanganan jalan tersebut sebelumnya memang dilakukan oleh PUPR Aceh,” jelas Syahrial.