MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh komit memberantas praktik penyaluran pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Selain memberikan perlindungan, Pemko Banda Aceh juga bakal memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum bekerja di luar negeri.
“Mudah-mudahan tenaga migran kita bisa lebih siap untuk bekerja di luar negeri dengan jalur yang legal tentunya,” kata Penjabat Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq saat meneken perjanjian kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Bakri berharap lewat kerja sama dengan BP2M1 ini, bisa memberikan perlindungan bagi calon PMI asal Kota Banda Aceh dan keluarganya. Di samping itu, tuturnya, komitmen pemerintah dalam memberikan pembekalan, perlindungan, dan regulasi yang jelas, tidak terjadi perlakuan buruk yang diterima tenaga migran di luar negeri.
Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan diperlukan sinergitas bersama untuk menangani masalah kemanusiaan yang dialami oleh para PMI. Dia mengklaim, sebenarnya tak susah menangkap calo atau penyalur pekerja migran ilegal.
“Tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar dan tekong-tekong besar pekerja ilegal, asal ada kemauan,” ujarnya.
“Pemerintah pusat atau daerah tidak bisa bekerja secara sepihak dalam hal itu. Mereka membutuhkan dukungan dan tindakan nyata yang melibatkan seluruh stakeholder,” tambahnya.