MASAKINI.CO – Dua gampong di Kabupaten Aceh Barat ditetapkan sebagai gampong moderasi. Gampong itu yakni Kuta Padang dan Gampong Ujong Kalak.
“Terbentuknya gampong moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, Rabu (21/6/2023).
Dia menjelaskan moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.
Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan.
Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.
“Terkait akidah dan ibadah, itu urusan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Samsul Bahri mengatakan, pemilihan Gampong Kuta Padang dan Ujong Kalak sebagai gampong moderasi karena kehidupan masyarakat di sana yang beragam, baik keberagaman agama, etnis maupun adat dan budaya.
“Walaupun beragam, tetapi keharmonisan tetap terjaga,” katanya.