MASAKINI.CO – Pasca ditunjuk kembali Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh mengajak semua semua pihak untuk bersatu dan membangun provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini agar lebih baik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (5/7/2023).
“Banyak hal yang mesti terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik,” katanya.
Dia menerangkan, pada Selasa (4/7/2023) kemarin, pihak Kemendagri telah melakukan evaluasi triwulan IV kepemimpinan Achmad Marzuki di Kementerian Dalam Negeri.
Oleh sebab itu, tutur MTA, Kementerian Dalam Negeri dan Presiden yakin menyerahkan kembali roda kepemimpinan kepada mantan Panglima Kodam Iskandar Muda itu.
“Dapat kami sampaikan, bahwa Presiden telah memperpanjang masa jabatan Pak Achmad Marzuki, selaku Pj Gubernur Aceh untuk setahun kedepan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki, sebagai Pj Gubernur Aceh.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan.
“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” kata Benni.