MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan di Lhokseumawe

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juli 2023
in Daerah
0
Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan di Lhokseumawe

Bea Cukai musnahkan rokok ilegal di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis 6/7/2023. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar lebih dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh. Rokok ilegal itu merupakan hasil penindakan sejak 2021 hingga 2022 lalu. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Kamis (6/7/2023).

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi, mengatakan rokok ilegal tersebut hasil operasi sebanyak 744 kali yang dilakukan di beberapa wilayah dalam. Satu juta lebih batang rokok berbagai merek berhasil disita.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadhan 2026 Segera Hadir di Banda Aceh, Catat Tanggalnya

Wabup Aceh Besar Serahkan Dua Rumah Tahan Gempa untuk Warga Dhuafa di Blang Bintang

Sambut Ramadan 1447 H, Forkopimda Banda Aceh Terbitkan Seruan Bersama

“Modus pelanggaran yang dilakukan atas peredaran rokok ilegal yaitu dengan menjual rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai bekas atau dilekati pita cukai palsu,” katanya.

Agus menjelaskan peredaran rokok ilegal tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang cukai yaitu UU No. 39 tahun 2007 tentang cukai.

Menurutnya, rokok ilegal tersebut telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe.

“Penindakan ini untuk menciptakan iklim usaha yang berkeadilan dan persaingan usaha yang sehat dalam industri hasil tembakau yang secara langsung berkaitan dengan upaya pengamanan penerimaan negara dibidang cukai,” pungkas Agus Siswadi.

Tags: acehBea CukaiKota LhokseumaweRokok Ilegal
Previous Post

BRI Tingkatkan Pertumbuhan Segmen Wholesale

Next Post

Truk Besar Dilarang Bongkar Muat Barang dalam Kota Banda Aceh

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Truk Besar Dilarang Bongkar Muat Barang dalam Kota Banda Aceh

Truk Besar Dilarang Bongkar Muat Barang dalam Kota Banda Aceh

Warga Aceh Utara Temukan Benda Diduga Bom

Warga Aceh Utara Temukan Benda Diduga Bom

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co