MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Implementasikan Antrean Online Bridging, RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan FKRTL

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 Juli 2023
in News
0

Puluhan pasien sedang antre berobat di RSUD Aceh Besar, Kamis (13/7/2023).(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar.

RSUD itu dinilai sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dengan implementasi antrean online Bridging versi 2.0 terbaik.

RelatedPosts

Manfaat Konsumsi Kolang Kaling Bagi Tubuh

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

57 dari 104 Hunian Tetap Korban Banjir Aceh Utara Rampung Dibangun

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, Anita mengatakan aplikasi antrean online itu diterapkan sejak awal Februari 2022 lalu. Sehingga antrean pasien dapat selesai lebih cepat serta pelayanan di poli juga menjadi lebih cepat.

Menurutnya, RSUD Aceh Besar mendapatkan penghargaan karena telah mengimplementasikan hampir 71 persen layanan bridging.

“Aplikasi ini memang harus diterapkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pasien. Jadi jam antrean lebih cepat, kemudian jam pelayanan di poli juga menjadi lebih cepat,” kata Plt Direktur RSUD Aceh Besar Anita, Kamis (13/7/2023).

Katanya, sebelum dilakukan penerapan, pihaknya lebih dulu mensosialisasikan ke internal sehingga semua SDM di RSUD terlatih dalam pengimplementasiannya.

Meskipun masih terdapat kendala dalam penerapan, pihaknya akan terus berupaya untuk terus mengoptimalkan pengguna aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini masih sangat baru, jadi kami berupaya untuk terus mengoptimalkan pengguna aplikasi dan mempertahankannya,” pungkasnya.

Hal itu tentu sejalan dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan yang baru saja disahkan. Dimana terdapat aspek yang disempurnakan dalam UU Kesehatan yakni akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah.

Mengenai pelayanan spesialis, lanjutnya, kini RSUD telah memiliki 21 dokter spesialis PNS. Sementara untuk keseluruhannya termasuk dengan dokter tamu sebanyak 30 dokter spesialis.

Tags: BPJS KesehatanFasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat LanjutFKRTLRSUD Aceh BesarRUU Kesehatan
Previous Post

Ini Tips BRI Agar Tak Tertipu Undangan Palsu

Next Post

Dikenakan Biaya 0,3 Persen, Pelaku Usaha Keluhkan QRIS

Related Posts

Banda Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Banda Aceh berhasil meraih Universal Health Coverage Award tahun 2026 dalam kategori utama. Penghargaan ini menjadi bukti...

Sabang Raih UHC Award 2026, Hampir Seluruh Warga Terlindungi Jaminan Kesehatan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang...

Aceh Raih UHC Awards 2026, Perlindungan Kesehatan Warga Makin Diperkuat

by Riska Zulfira
27 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama atas keberhasilannya memperluas perlindungan...

Next Post

Dikenakan Biaya 0,3 Persen, Pelaku Usaha Keluhkan QRIS

Erick Thohir Adukan Podcast Tempo ke Dewan Pers

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co